Kepala BNPT Ibaratkan Penyebaran Paham Radikal bak COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Juni 2022
Kepala BNPT Ibaratkan Penyebaran Paham Radikal bak COVID-19

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyebaran paham radikalisme dinilai sangat cepat di dua tahun terakhir. Sehingga, tidak heran banyak kalangan masyarakat yang telah terpapar bahkan banyak kasus terorisme yang ditangani Kepolisian.

Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, paham radikalisme yang mengarah menuju paham terorisme mudah menyebar bak penularan COVID-19.

Baca Juga:

Kepala BNPT Sebut Tantangan Perangi Radikalisme Semakin Berat

"Virus intoleransi, radikalisme, seperti bagaimana virus corona itu selama dua tahun ini menghinggapi kalangan masyarakat kita," ujar Boy saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (20/6).

Boy menuturkan, paham radikalisme datang dari pihak eksternal. Hal itu, kata Boy, bertujuan untuk memecah belah bangsa, sehingga dapat memengaruhi masyarakat melakukan berbagai tindakan ekstrem dan kekerasan.

"Tentu ini adalah sebuah kondisi yang sangat tidak menguntungkan. Termasuk satu kondisi yang sangat merugikan anak bangsa kita, apalagi kita melihat juga karena propaganda melalui sosial media," ungkap mantan Kapolda Banten dan Papua ini.

Baca Juga:

Istana Sebut Pesan Jokowi Terkait Penceramah Radikal Bukan Mengada-ada

Bahkan, ucap Boy, kelompok tersebut secara terang-terangan menyebarkan paham radikal khilafah. Paham ini bertentangan dengan ideologi Pancasila dan menyebar menggunakan konten di media sosial.

"Mereka yang dulu bergerak senyap sekarang justru memanfaatkan kemajuan teknologi untuk secara gamblang melakukan propaganda nilai atau ideologi, perekrutan, hingga penggalangan dana," ungkapnya.

Ia mencatat, terdapat 650 konten propaganda yang mengandung pesan anti-NKRI. Sehingga, pihaknya terus memberlakukan Patroli Siber guna menekan angka tindakan intoleran. (Knu)

Baca Juga:

Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Hari Gibran Resmikan Kampung Antiradikalisasi

#Terorisme #BNPT
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
BNPT mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Indonesia
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak
Pemilik platform permainan daring dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak
Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Bagikan