BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Eddy Hartono. (MP/Ismail)
Merahputih.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana memperkuat sistem deteksi dini untuk mencegah dan menanggulangi aksi terorisme pada tahun 2026.
Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (9/7) di Jakarta, menegaskan komitmen tersebut.
“Kami akan fokus memperkuat sistem deteksi dini,” ujar dia.
Baca juga:
Penguatan deteksi dini akan dilakukan melalui empat Kegiatan Prioritas (KP). Pertama, koordinasi sinergi antar-instrumen pertahanan dan keamanan dengan meningkatkan kerja sama antara lembaga pertahanan dan keamanan dalam pencegahan serta penanggulangan terorisme. Kedua, penguatan kontra-radikalisasi, yakni upaya-upaya untuk melawan paham-paham radikal.
Ketiga, penguatan deradikalisasi terorisme dengan meningkatkan program-program untuk mengembalikan mantan teroris ke masyarakat. Terakhir, penguatan Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis (Pusdalsis) untuk penanganan krisis terkait terorisme.
Baca juga:
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, yang berfokus pada Kedaulatan Pangan, Energi, serta Ekonomi Produktif dan Inklusif. Stabilitas keamanan nasional dianggap prasyarat utama pembangunan, dan BNPT siap berkontribusi penuh.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, dan anggota Komisi XIII DPR, Prana Putra Sohe, mengapresiasi kinerja BNPT dan berharap program deradikalisasi serta upaya menjaga stabilitas nasional dapat terus ditingkatkan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan

BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online

4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS

BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
