Dunia Pendidikan Disebut sebagai Incaran Teroris Sebarkan Radikalisme
Abdul Fickar Hadjar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Semua pihak harus mewaspadai gerakan teroris dalam merekrut anggota. Berbagai macam cara dilakukan agar ajaran mereka diterima utamanya kepada kaum muda.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, dunia pendidikan menjadi incaran yang paling besar digunakan oleh para teroris untuk mengembangkan gerakannya. Pola perkembangannya adalah dengan modus mengajarkan agama dengan ideologi yang radikal.
“Dengan cover pendidikan keagamaan itu kemudian ideologi atau ajaran yang membawa orang menjadi radikal, lebih banyak didekati dengan modus pendidikan keagamaan,” ucapnya di Jakarta, Kamis (28/8).
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap 13 Tersangka Teroris Jaringan JI dan JAD
Maka itu, ia menyarankan kepada guru dan lembaga pendidikan untuk ikut serta memerangi radikalisme dan terorisme.
Fickar juga mengatakan, cara mencegah para pelajar terjerumus pada ajaran radikal, harus dikuatkan pendidikan Pancasila, namun ia menyarankan cara penyampaiannya menggunakan dialog yang mudah diterima oleh pelajar agar mudah dipahami secara rasional dan tidak membuat bingung.
Selain itu, kata Fickar, pendidikan Pancasila tidak melulu sebagai mata pelajaran yang teoritis, tapi juga harus menerapkan perilaku sehari-hari sesuai dengan sila-sila yang ada dalam Pancasila.
“Pancasila kalau digali sesungguhnya itu ide atau ajaran yang sebenernya menjadi dasar pengajaran agama. Seperti Sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa tentu itu sama dengan memahami ketuhanan, dalam perspektif Pancasila malah lebih luas. Demikian juga Sila kedua yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab,” jelas Fickar, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
8 Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Aceh
Ia juga menjelaskan bahwa guru juga harus memahami mata ajar Pancasila yang tidak selalu tertuju pada penyampaian secara tertulis, tapi juga sejauh mana pesan-pesan lain yang diajarkan terimplementasi ke dalam kehidupan sehari-hari.
“Sistem yang sekarang sudah bagus, dalam arti Pancasila masih jadi bagian dari materi yang diajarkan di sekolah. Namun ketika di sekolah hanya diletakkan sebagai mata pelajaran, itu kekeliruan memandang pendidikan Pancasila menurut saya,” jelas Fickar.
Ia mengatakan, pola penilaian guru kepada muridnya tidak cukup dengan ujian tertulis tapi juga perilaku sehari-hari dan pengamatan sikap anak-anak sejauh mana solidaritas antar murid dan toleransi terhadap setiap perbedaan di sekolahnya.
“Tidak hanya pelajaran tapi praktek dalam menerapkan nilai Pancasila dalam kegiatan siswa sehari-hari,” tutupnya. (*)
Baca Juga:
Indonesia dan Timor Leste Jalin Kerja Sama untuk Penanggulangan Terorisme
Bagikan
Berita Terkait
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris