Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal


Eks penyidik KPK Novel Baswedan (tengah-depan) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut Polda Metro Jaya berupaya meruntuhkan kewibawaan lembaga antirasuah, ketika menaikan status pengusutan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan.
Menanggapi pernyataan Johanis Tanak, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut, justru marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. Bahkan, dugaan rasuah juga terjadi di level pimpinan KPK.
“Wibawa KPK runtuh justru karena banyaknya praktek korupsi di dalam KPK, bahkan sampai level pimpinan juga melakukan praktek korupsi,” kata Novel dalam keterangannya, Rabu (11/10).
Baca Juga:
Kapolrestabes Semarang Diperiksa Kembali dalam Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Novel menilai, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs cenderung permisif atau membiarkan praktik-praktik korupsi menjamur di internal lembaga antirasuah.
“Seharusnya insan KPK (termasuk pimpinan) melaporkan dan bersikap keras (tidak permisif) terhadap praktek korupsi di KPK,” ujar Novel.
Lebih lanjut Novel menyampaikan, upaya kepolisian mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin bertujuan untuk membersihkan lembaga antikorupsi dari pelaku-pelaku rasuah.
“Siapa pun penegak hukum yang ingin menyelamatkan KPK pasti akan mendorong agar praktek korupsi di dalam KPK harus diusut tuntas dan para pelakunya diberi hukuman yang berat,” tuturnya.
Baca Juga:
Mentan SYL Batal Datang ke KPK Hari Ini
Sebaliknya, kata dia, siapa pun yang berusaha melindungi pelaku korupsi di KPK berarti sedang melakukan perbuatan busuk dan memalukan.
“Sebaliknya, pihak mana pun yang justru membela atau melindungi pelaku Korupsi di KPK, maka ini perbuatan yang busuk dan memalukan,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Panggil Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
