Mendagri Klaim UU Cipta Kerja Pangkas Prosedur Izin Usaha

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 Oktober 2020
Mendagri Klaim UU Cipta Kerja Pangkas Prosedur Izin Usaha

Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senin (21-9-2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MetahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim Undang-Undang Cipta Kerja bakal mempermudah administrasi pemerintahan dalam hal perizinan usaha. Sebagai turunan dari UU sapu jagad tersebut, kementerian bakal segera membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP).

Tito mengatakan, mengenai administrasi pemerintahan akan lebih banyak dilakukan oleh pemerintah pusat. Meski demikian, mantan Kapolri ini memastikan pemerintah daerah tetap punya kewenangan.

“Kewenangan daerah tetap pada daerah, cuma harus ada penyederhanaan dari sisi jenis dan prosedur dalam rangka berusaha di daerah,” kata Tito dalam konferensi daring, Rabu (7/10).

Baca Juga:

Akademisi Tolak UU Cipta Kerja

Selama ini, kata Tito, banyak permasalahan perizinan di daerah. Salah satunya terkait kesulitan masyarakat untuk dapat izin berusaha, padahal masyarakat terutama anak muda banyak menjadi tenaga kerja produktif dan ingin buka usaha.

“Di Selandia Baru keluar izin hitungannya jam, di Singapura hitungannya hari. Masyarakat kasihan untuk buka usaha mau izin perlu tunggu seminggu, dua minggu, sebulan, ada yang berbulan-bulan karena pingpong sana sini dan prosedurnya panjang,” jelas dia.

Aksi menolak UU Cipta kerja di depan pabrik Panarub Industry, Kota Tangerang. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Ilustrasi - Aksi menolak UU Cipta kerja di depan pabrik Panarub Industry, Kota Tangerang. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Menurut Tito, dengan hadirnya UU Cipta Kerja akan memangkas prosedur yang ada. Adapun turunan dari UU Cipta Kerja adalah penyederhanaan jenis dan prosedur usaha di daerah. Tito menyebut, akan ada peraturan pemerintah (PP) untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi jenis usaha apa saja yang bisa disederhanakan.

"Presiden minta paling lambat bulan depan harus selesai, sehingga masyarakat kita, kelas menengah terutama, mau buka usaha kreatif jadi lebih mudah dan bisa untuk menyerap tenaga kerja,” bebernya.

Baca Juga:

15 Klaim Pemerintah Dalam Melindungi Pekerja di UU Cipta Kerja

RPP tersebut, kata purnawirawan jenderal bintang empat ini, akan mulai disusun secepatnya mulai besok, Kamis (8/10), dan ditargetkan drafnya rampung pekan depan.

“Kami akan mengundang rekan asosiasi pemda ada 5, asosiasi bupati, wali kota, gubernur, dan stakeholder terkait. Kami masukkan dalam tim untuk mengindentifikasi jenis usaha yang harus disederhanakan melalui norma standar prosedur dan kriteria untuk mempermudah,” kata Tito.

Nantinya, RPP tersebut otomatis bisa menampung aspirasi dari daerah, asalkan semangatnya harus sama, baik dari legislatif dan eksekutif, untuk mempermudah perizinan terutama bagi masyarakat kecil untuk mendapat lapangan pekerjaan. (Pon)

Baca Juga:

Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Berikan Kepastian Hukum

#UU Cipta Kerja #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Menteri Tito memastikan akan ada pelantikan Menko Polkam oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Selama memimpin Jakarta, Pramono mengklaim tak bakal mengisi jabatan direksi BUMD dengan subjektif. Ia memastikan akan memilih secara profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Indonesia
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut adanya perusahaan besar yang terlibat dalam kasus beras oplosan.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Bagikan