Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Berikan Kepastian Hukum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2020
Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Berikan Kepastian Hukum

Demo Buruh. (MP/ Rizky Fitrianto).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Undang-Undang Cipta Kerja menuai polemik publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pun, menggelar konferensi pers untuk menjawab semua polemik yang berkembang di masyarakat.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi solusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. UU ini, memberikan perlindungan pada UMKM dan koperasi serta meningkatkan perlindungan para pekerja dan buruh.

Airlangga menegaskan, tujuan dari dibentuknya UU Cipta Kerja (Ciptaker) adalah untuk menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan pekerjaan.

Baca Juga:

UU Cipta Kerja Bisa Jadi Bumerang Ekonomi Indonesia

Ketersediaan lapangan pekerjaan, tegas ia, merupakan tantangan untuk mencapai target Indonesia yang saat ini telah berada pada golongan upper middle income country untuk lolos dari middle income trap.

Ia mengatakan, bonus demografidimiliki Indonesia beserta efektivitas UU Ciptaker dalam menciptakan lapangan pekerjaan, diyakininya akan menjadi golden moment dalam meraih target tersebut.

Saat ini, Indonesia mempunyai 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan, sementara 87 persen pekerja berpendidikan menengah ke bawah dan 39 persen pekerja berpendidikan sekolah dasar.

“Golden moment ini tidak kita kesampingkan karena ini adalah momentum bagi Indonesia apalagi sekarang kita sudah masuk ke dalam upper middle income country,” katanya.

UU Ciptaker yang disusun oleh pemerintah dan DPR RI, tegas Airlangga, sepenuhnya berdasarkan kepentingan rakyat karena dapat memberikan kepastian hukum terhadap penciptaan lapangan pekerjaan maupun dalam bekerja. (Pon).

Baca Juga:

Penolakan RUU Cipta Kerja Meluas, MPR: Jangan Hanya Pertimbangkan Korporasi Besar

#Demo Buruh #UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Lonjakan inflasi saat ini menunjukkan masyarakat mulai beralih ke investasi emas setelah diluncurkannya bullion bank pada Februari 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Perintah Presiden ditindaklanjuti dengan rakortas menteri dan tujuannya adalah untuk mengoordinasi dan mengonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerinta
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Indonesia
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penutupan (shutdown) pemerintah Amerika Serikat (AS) masih berlangsung dan membuat rilis data- data ekonomi tertunda, sehingga membuat investor lebih mencermati data yang dikeluarkan oleh swasta pada akhir-akhir ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Indonesia
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Penyaluran BLT Oktober-Desember 2025 dimulai Senin (20/10) depan melalui Bank BUMN dan Kantor Pos.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Indonesia
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Tambahan kuota BLT ini di luar BLT reguler yang telah disalurkan Kementerian Sosial setiap bulannya sebesar 20,88 juta KPM
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Indonesia
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Program MBG pada puncaknya dapat menyediakan sebanyak 30.000 dapur dan mempekerjakan sebanyak 1,4 juta tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Bagikan