Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Berikan Kepastian Hukum
Demo Buruh. (MP/ Rizky Fitrianto).
MerahPutih.com - Undang-Undang Cipta Kerja menuai polemik publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pun, menggelar konferensi pers untuk menjawab semua polemik yang berkembang di masyarakat.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi solusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. UU ini, memberikan perlindungan pada UMKM dan koperasi serta meningkatkan perlindungan para pekerja dan buruh.
Airlangga menegaskan, tujuan dari dibentuknya UU Cipta Kerja (Ciptaker) adalah untuk menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan pekerjaan.
Baca Juga:
UU Cipta Kerja Bisa Jadi Bumerang Ekonomi Indonesia
Ketersediaan lapangan pekerjaan, tegas ia, merupakan tantangan untuk mencapai target Indonesia yang saat ini telah berada pada golongan upper middle income country untuk lolos dari middle income trap.
Ia mengatakan, bonus demografidimiliki Indonesia beserta efektivitas UU Ciptaker dalam menciptakan lapangan pekerjaan, diyakininya akan menjadi golden moment dalam meraih target tersebut.
Saat ini, Indonesia mempunyai 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan, sementara 87 persen pekerja berpendidikan menengah ke bawah dan 39 persen pekerja berpendidikan sekolah dasar.
“Golden moment ini tidak kita kesampingkan karena ini adalah momentum bagi Indonesia apalagi sekarang kita sudah masuk ke dalam upper middle income country,” katanya.
UU Ciptaker yang disusun oleh pemerintah dan DPR RI, tegas Airlangga, sepenuhnya berdasarkan kepentingan rakyat karena dapat memberikan kepastian hukum terhadap penciptaan lapangan pekerjaan maupun dalam bekerja. (Pon).
Baca Juga:
Penolakan RUU Cipta Kerja Meluas, MPR: Jangan Hanya Pertimbangkan Korporasi Besar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Pembahasan Tarif Ekspor ke AS Belum Rampung, Airlangga Ingin Beberapa Komoditas Nol Persen
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Hampir 2.000 Porsonel Kawal Demo di Monas, Orator Buruh Ingat-Ingat Pesan Kapolres!
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan