Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Berikan Kepastian Hukum
Demo Buruh. (MP/ Rizky Fitrianto).
MerahPutih.com - Undang-Undang Cipta Kerja menuai polemik publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pun, menggelar konferensi pers untuk menjawab semua polemik yang berkembang di masyarakat.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi solusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. UU ini, memberikan perlindungan pada UMKM dan koperasi serta meningkatkan perlindungan para pekerja dan buruh.
Airlangga menegaskan, tujuan dari dibentuknya UU Cipta Kerja (Ciptaker) adalah untuk menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan pekerjaan.
Baca Juga:
UU Cipta Kerja Bisa Jadi Bumerang Ekonomi Indonesia
Ketersediaan lapangan pekerjaan, tegas ia, merupakan tantangan untuk mencapai target Indonesia yang saat ini telah berada pada golongan upper middle income country untuk lolos dari middle income trap.
Ia mengatakan, bonus demografidimiliki Indonesia beserta efektivitas UU Ciptaker dalam menciptakan lapangan pekerjaan, diyakininya akan menjadi golden moment dalam meraih target tersebut.
Saat ini, Indonesia mempunyai 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan, sementara 87 persen pekerja berpendidikan menengah ke bawah dan 39 persen pekerja berpendidikan sekolah dasar.
“Golden moment ini tidak kita kesampingkan karena ini adalah momentum bagi Indonesia apalagi sekarang kita sudah masuk ke dalam upper middle income country,” katanya.
UU Ciptaker yang disusun oleh pemerintah dan DPR RI, tegas Airlangga, sepenuhnya berdasarkan kepentingan rakyat karena dapat memberikan kepastian hukum terhadap penciptaan lapangan pekerjaan maupun dalam bekerja. (Pon).
Baca Juga:
Penolakan RUU Cipta Kerja Meluas, MPR: Jangan Hanya Pertimbangkan Korporasi Besar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
IHSG Anjlok Bikin Investasi Dana Pensiun Dinaikkan, Menko Airlangga Klaim Dalam Batas Aman
Indonesia Bidik Investasi Perusahaan Teknologi Nvidia, Amazon, Docusign dan Crowdstrik
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Bahas Tarif Trump dan Impor Energi, Menko Airlangga Datangi KPK
Defisit Anggaran Capai Rp 695 Triliun, Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal 4 Tumbuh Tinggi
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang