Penolakan RUU Cipta Kerja Meluas, MPR: Jangan Hanya Pertimbangkan Korporasi Besar
Demo buruh tolak UU Cipta Kerja. (Foto: Antara).
Merahputih.com - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan meminta pemerintah mengevaluasi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) karena semakin meluasnya penolakan dari buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya, ditambah respons negatif dari investor global terkait RUU yang telah disetujui DPR pada Senin (5/10).
Menurut dia, penolakan dari kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya ditambah respons negatif dari investor global harusnya menjadi pertimbangan Pemerintah untuk menunda dan mengevaluasi kembali RUU Ciptaker.
"Jangan hanya mempertimbangkan korporasi besar, tetapi juga lindungi rakyat dan lingkungan untuk anak cucu kita yang akan datang," kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/10).
Baca Juga
RUU Cipta Kerja Disahkan, KIARA: Perampokan terhadap Kedaulatan Masyarakat Bahari
Dia menyoroti alasan Pemerintah dan beberapa fraksi di DPR RI yang menyetujui RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi UU karena tidak hanya rakyat dan buruh yang menolak, berbagai lembaga investor global pun menyatakan keprihatinannya.
Menurut dia, dilansir dari Reuters pada Selasa (6/10), 35 investor global mengungkapkan keprihatinan mereka lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia.
Buruh Tangerang Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Foto: MP/Rizki Fitrianto).
Sebanyak 35 investor yang prihatin tersebut merupakan investor yang mengelola dana hingga US$ 4,1 Triliun, di dalamnya, terdapat lembaga investasi Aviva Investors, Robeco, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, hingga Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang telah mendunia.
Syarief menilai, keprihatinan para investor global dengan potensi negatif dari RUU Cipta Kerja menunjukkan pemerintah kurang memahami tentang iklim investasi di Indonesia.
"Selama ini pemerintah selalu mengatasnamakan investasi untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja, padahal investor global juga telah menolak. Jadi, UU Cipta Kerja ini diperuntukkan kepada siapa," ujarnya.
Baca Juga
Dia menyarankan agar Pemerintah lebih bijak dalam melihat persoalan RUU Cipta Kerja, saat ini bisa dilihat demonstrasi terjadi dimana-mana dan pemerintah belum mampu membendungnya.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja yang disetujui dengan cara tidak benar, malah akan menimbulkan polemik baru yang kontraproduktif dengan langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak kesehatan dan ekonomi akibat pandemi COVID-19. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya