UU Cipta Kerja Bisa Jadi Bumerang Ekonomi Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 Oktober 2020
UU Cipta Kerja Bisa Jadi Bumerang Ekonomi Indonesia

Ratusan buruh melakukan long march menuntut dicabutnya pengesahan omnibus law undang-undang Cipta Kerja di jalan Gatot Subroto, Kota Tangerang, Banten, (6/10). Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Badan Anggaran DPR RI, Sukamta menyatakan, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR dapat menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia. Menurutnya, pasal-pasal kontroversi dalam UU yang banyak disorot publik ini akan membuka peluang eksploitasi besar-besaran perusahaan asing ke Indonesia.

"Alih-alih mendapatkan investor dan kemudian akan membuka banyak lapangan kerja, UU ini bisa hadirkan malapetakan ekonomi bagi Indonesia dalam jangka panjang," kata Sukamta dalam keterangannya, Rabu (7/10).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, UU Cipta Kerja seperti mengulang kebijakan ekonomi pada awal Orde Baru yang memberi karpet merah kepada berbagai perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga

UU Cipta Kerja Diprotes, Menaker Ajak Buruh Susun Aturan Turunan

Dalam jangka pendek, kata dia, Indonesia menikmati devisa, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan banyak lapangan kerja. Tetapi dalam jangka panjang, semua pertambangan dikuasai dan dieksploitasi asing, berbagai industri besar menjadi milik asing.

"Rakyat Indonesia hanya kebagian menjadi buruh dan kuli di negeri sendiri. Saat ini, kemungkinan bisa lebih buruk dengan UU Ciptaker ini, karena buruh kita menjadi berpeluang lebih dieksploitasi," tegas dia.

Sukamta juga memandang situasi geopolitik ekonomi, terutama adu pengaruh dalam perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat akan semakin menyulitkan Indonesia. Untuk itu, menurut dia, harus ada pembenahan sistemik terhadap kelemahan fundamental ekonomi.

"Nilai impor setiap tahun lebih besar dari ekspor, ini kan jelas tanda fundamental ekonomi Indonesia lemah. Keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa jadi malah membuat pengusaha lokal, petani dan nelayan semakin terjepit hadapi serbuan pengusaha asing dan produk-produk impor," ungkapnya.

Ratusan buruh melakukan long march menuju pintu tol Bitung, Tangerang menuntut dicabutnya pengesahan omnibus law undang-undang Cipta Kerja di jalan Gatot Subroto, Kota Tangerang, Banten, (6/10/2020). Pihak Kepolisian pun melakukan pengawalan. Polisi melalukan rekayasa lalu lintas di setiap jalan yang dilintasi oleh massa buruh. Selain melakukan rekayasa lalu lintas, polisi menempatkan petugas di area yang berpotensi terjadi kemacetan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ratusan buruh melakukan long march menuju pintu tol Bitung, Tangerang menuntut dicabutnya pengesahan omnibus law undang-undang Cipta Kerja di jalan Gatot Subroto, Kota Tangerang, Banten, (6/10/2020). Pihak Kepolisian pun melakukan pengawalan. Polisi melalukan rekayasa lalu lintas di setiap jalan yang dilintasi oleh massa buruh. Selain melakukan rekayasa lalu lintas, polisi menempatkan petugas di area yang berpotensi terjadi kemacetan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Politikus Partai Dakwah ini meminta pemerintah untuk memperkuat ekonomi dari hulu ke hilir dengan berbagai kebijakan yang memudahkan pengusaha lokal. Ia memprediksi dengan disahkannya UU Cipta Kerja, investor yang masuk akan didominasi dari Tiongkok.

Tiongkok, kata Sukamta, punya ambisi besar kembangkan ekonomi, lantaran memiliki proyek Belt and Road Initiative (BRI) untuk ekspansi. Apalagi, lanjut dia, adanya pandemi COVID-19 berdampak meningkatnya pengangguran di Tiongkok akibat PHK.

"Maka dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang beri kelonggaran aturan TKA, pasti akan dilirik. Peluang di Indonesia menarik karena investor bisa membawa ribuan TKA," beber dia.

Jika kondisi ini terjadi, Sukamta mengaku khawatir pengangguran di Indonesia yang diperkirakan Badan Pusat Statistik pada tahun 2021 mencapai 10,7-12,7 juta dan pekerja yang di PHK selama pandemi mencapai 9,8 juta orang akan tetap kesulitan mendapat lapangan kerja.

Baca Juga

UGM Tegaskan RUU Cipta Kerja Sangat Berbahaya

Di sisi yang lain, anggota DPR asal Yogyakarta ini juga memprediksi investor dari negara maju khususnya negara barat akan berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia karena terdapat pasal-pasal yang mencabut sejumlah hak pekerja dalam UU Cipta Kerja. Pasalnya, negara maju sangat menjujung tinggi hak pekerja. Pun aktivis HAM di negara maju vokal menentang eksploitasi buruh.

"Jadi, kondisinya bisa semakin runyam, skenario-skenario ini mestinya dihadirkan supaya tidak gegabah sahkan RUU. Jika boleh berharap, segera batalkan UU ini dengan Perppu. Pemerintah kemudian fokus memperkuat fundamental ekonomi Indonesia dengan berbasis penguatan ekonomi rakyat," tutup Sukamta. (Pon)

#UU Cipta Kerja #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan