Lukas Enembe Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka
Lukas Enembe duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan suap.
Namun, politikus Partai Demokrat itu menolak menjalani pemeriksaan dengan alasan masih dalam kondisi sakit.
Baca Juga:
KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Lukas Enembe
"Yang bersangkutan menyatakan belum siap diperiksa karena merasa masih dalam kondisi sakit," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Saat tiba gedung KPK, Lukas Enembe terlihat duduk di kursi roda. Dia juga mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.
Seharusnya, tim penyidik KPK memeriksa Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, tim penyidik KPK hanya memberi penjelasan terkait hak-haknya sebagai tersangka.
"Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik antara lain menjelaskan terkait hak hukumnya sebagai tersangka," ujar Ali.
Ali mengatakan, tim penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe. Sebab, berdasarkan hasil perawatan medis RSPAD Gatot Soebroto, Lukas kondisinya stabil, sehingga mampu menjalani pemeriksaan.
Oleh karena itu, lembaga antirasuah akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
"Agenda pemeriksaan lanjutan berikutnya akan kembali dijadwalkan," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen