Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Gubernur Riau, Abdul Wahit, saat tiba di KPK usai terjaring OTT, Selasa (4/11). Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11), Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (4/11).
Mengenakan kaus putih dan masker, Abdul Wahid tiba markas antirasuah sekitar pukul 09.50 WIB. Ia datang bersama dua orang lainnya yang ikut diamankan tim penindakan KPK.
Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah orang dari Riau ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca juga:
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid, Karier Moncer Eks Cleaning Service Berujung OTT KPK
“Ada sejumlah 9 orang dari 10 orang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke gedung merah putih KPK,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Pada operasi senyap terhadap Abdul Wahid Cs, tim penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi.
Namun, Budi masih menutup rapat soal uang yang disita maupun konstruksi perkara yang sedang diusut KPK.
“Terkait dengan perkara apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update dalam konferensi pers,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke Jakarta Tiba Siang Ini
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara