Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis. Foto: Dok/Kejaksan Agung
MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI menyerahkan aset terpidana kasus korupsi Timah Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang disita ke Badan Pemulihan Aset (BPA). Barang-barang milik Harvey dan Sandra Dewi yang disita itu akan segera dilelang.
“Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum atau inkracht dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti akan diserahkan tim JPU eksekutor kepada Badan PPA untuk dilakukan penilaian nilai aset tersebut dan setelah itu dilakukan pelelangan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/11).
Dari deretan aset tersebut, terdapat barang yang berkaitan dengan Sandra Dewi. Salah satu jenis aset milik Sandra Dewi yang disita, yakni tas mewah. Jumlahnya mencapai 88 buah. Selain tas mewah, aset Sandra Dewi yang dirampas ialah logam mulia hingga rekening deposito senilai Rp 33 miliar.
Hakim juga memerintahkan perampasan dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong, rumah di Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono), dan rumah di Permata Regency, Jakarta Barat.
Vonis Harvey Moeis sendiri telah diperberat menjadi 20 tahun penjara hingga uang pengganti Rp 420 miliar. Daftar aset yang dirampas dalam perkara Harvey tak berubah. Sandra Dewi sendiri telah mencabut gugatan keberatan terkait dengan penyitaan aset. Hakim menyatakan vonis Harvey, termasuk perampasan aset, dapat dieksekusi.
Penetapan pencabutan permohonan keberatan Sandra Dewi dan kedua adiknya, Kartika Dewi serta Raymond Gunawan, dibacakan hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10). Sandra Dewi menyatakan patuh terhadap putusan terkait dengan penyitaan aset miliknya dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey.(knu)
Baca juga:
Kejari Jaksel Eksekusi Harvey Moeis, Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Kejari Jaksel Eksekusi Harvey Moeis, Dijebloskan ke Lapas Cibinong
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras