Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen

Kereta cepat Jakarta-Bandung. (Foto: PT KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha menilai, terdapat indikasi kuat adanya dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Ia menegaskan, apabila benar pernyataan Mahfud MD bahwa biaya proyek tersebut membengkak hingga tiga kali lipat dari harga normal, maka hal itu menjadi sinyal serius adanya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Apabila apa yang disampaikan oleh Mahfud MD itu benar, maka kenaikan biaya hingga tiga kali lipat merupakan indikasi kuat terjadinya korupsi. Kemahalan tersebut tentu menimbulkan kerugian negara karena membuat beban pembayaran menjadi sangat tinggi,” ujar Praswad dalam keterangannya, Jumat (31/10).

Menurutnya, hingga kini pemerintah masih kesulitan mencari skema untuk menutup kerugian akibat proyek tersebut. Padahal, di sisi lain, pemerintah tengah berupaya mengefisienkan belanja negara untuk mendukung berbagai program prioritas nasional.

Baca juga:

Sempat Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Minta Airlangga dan Rosan Bereskan Utang Whoosh

Kondisi ini, kata Praswad, menunjukkan adanya ketimpangan dalam kebijakan fiskal yang justru terbebani oleh proyek yang dinilai tidak efisien tersebut.

Lebih lanjut, Praswad menilai bahwa modus dugaan korupsi dalam proyek KCJB bukanlah hal yang baru. Ia menilai praktik mark up harga—yang diduga terjadi dalam proyek ini—merupakan pola lama yang sering ditemukan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Kasus ini bukan sesuatu yang istimewa jika dilihat dari kacamata modus operandi. Indikasinya kuat berupa mark up, salah satu modus klasik dalam proyek pengadaan. KPK hanya perlu menelusuri siapa yang menyetujui nilai pengadaan hingga membuat negara membayar lebih mahal,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyelidik KPK sebenarnya tidak membutuhkan kemampuan khusus untuk mengungkap kasus ini, asalkan proses penyelidikannya dilakukan secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Baca juga:

Prabowo Perintahkan Anak Buah Putar Otak Tangani dan Hitung Detail Utang Jumbo Whoosh

“Saya percaya penyelidik dan penyidik KPK bisa menuntaskan kasus ini secara optimal, asal proses hukum dijalankan secara independen,” tegasnya.

Lebih jauh, Praswad menyoroti pentingnya independensi KPK dalam menangani kasus ini. Ia mengingatkan, proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan salah satu proyek ambisius dari pemerintahan Joko Widodo. Karena itu, potensi intervensi politik dalam proses penegakan hukum dinilainya sangat besar.

“Independensi menjadi kata kunci dalam penanganan kasus yang melibatkan kekuasaan. Karena proyek ini merupakan ambisi Presiden sebelumnya, potensi intervensi politik sangat besar. KPK harus benar-benar menjaga independensinya,” ujarnya.

Praswad menegaskan, penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek KCJB akan menjadi ujian penting bagi KPK. Publik, kata dia, akan menilai sejauh mana lembaga antirasuah tersebut mampu bertindak profesional dan bebas dari tekanan politik dalam menegakkan hukum.

“Ini akan menjadi ujian independensi KPK. Publik akan melihat apakah KPK masih bisa bekerja sungguh-sungguh tanpa pengaruh politik dalam menegakkan hukum,” tutupnya. (Pon)

#Whoosh #Dugaan Korupsi #KPK #Kasus Korupsi #Kereta Cepat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Bagikan