Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen

Kereta cepat Jakarta-Bandung. (Foto: PT KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha menilai, terdapat indikasi kuat adanya dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Ia menegaskan, apabila benar pernyataan Mahfud MD bahwa biaya proyek tersebut membengkak hingga tiga kali lipat dari harga normal, maka hal itu menjadi sinyal serius adanya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Apabila apa yang disampaikan oleh Mahfud MD itu benar, maka kenaikan biaya hingga tiga kali lipat merupakan indikasi kuat terjadinya korupsi. Kemahalan tersebut tentu menimbulkan kerugian negara karena membuat beban pembayaran menjadi sangat tinggi,” ujar Praswad dalam keterangannya, Jumat (31/10).

Menurutnya, hingga kini pemerintah masih kesulitan mencari skema untuk menutup kerugian akibat proyek tersebut. Padahal, di sisi lain, pemerintah tengah berupaya mengefisienkan belanja negara untuk mendukung berbagai program prioritas nasional.

Baca juga:

Sempat Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Minta Airlangga dan Rosan Bereskan Utang Whoosh

Kondisi ini, kata Praswad, menunjukkan adanya ketimpangan dalam kebijakan fiskal yang justru terbebani oleh proyek yang dinilai tidak efisien tersebut.

Lebih lanjut, Praswad menilai bahwa modus dugaan korupsi dalam proyek KCJB bukanlah hal yang baru. Ia menilai praktik mark up harga—yang diduga terjadi dalam proyek ini—merupakan pola lama yang sering ditemukan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Kasus ini bukan sesuatu yang istimewa jika dilihat dari kacamata modus operandi. Indikasinya kuat berupa mark up, salah satu modus klasik dalam proyek pengadaan. KPK hanya perlu menelusuri siapa yang menyetujui nilai pengadaan hingga membuat negara membayar lebih mahal,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyelidik KPK sebenarnya tidak membutuhkan kemampuan khusus untuk mengungkap kasus ini, asalkan proses penyelidikannya dilakukan secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Baca juga:

Prabowo Perintahkan Anak Buah Putar Otak Tangani dan Hitung Detail Utang Jumbo Whoosh

“Saya percaya penyelidik dan penyidik KPK bisa menuntaskan kasus ini secara optimal, asal proses hukum dijalankan secara independen,” tegasnya.

Lebih jauh, Praswad menyoroti pentingnya independensi KPK dalam menangani kasus ini. Ia mengingatkan, proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan salah satu proyek ambisius dari pemerintahan Joko Widodo. Karena itu, potensi intervensi politik dalam proses penegakan hukum dinilainya sangat besar.

“Independensi menjadi kata kunci dalam penanganan kasus yang melibatkan kekuasaan. Karena proyek ini merupakan ambisi Presiden sebelumnya, potensi intervensi politik sangat besar. KPK harus benar-benar menjaga independensinya,” ujarnya.

Praswad menegaskan, penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek KCJB akan menjadi ujian penting bagi KPK. Publik, kata dia, akan menilai sejauh mana lembaga antirasuah tersebut mampu bertindak profesional dan bebas dari tekanan politik dalam menegakkan hukum.

“Ini akan menjadi ujian independensi KPK. Publik akan melihat apakah KPK masih bisa bekerja sungguh-sungguh tanpa pengaruh politik dalam menegakkan hukum,” tutupnya. (Pon)

#Whoosh #Dugaan Korupsi #KPK #Kasus Korupsi #Kereta Cepat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Meriahkan HUT DKI Jakarta, KCIC Hadirkan Seni Budaya Betawi di Kereta dan Stasiun Whoosh
Di dalam perjalanan Whoosh, penumpang disuguhi pertunjukan khas Betawi, seperti seni tari, fashion show busana adat Betawi oleh Abang None Jakarta Timur.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Meriahkan HUT DKI Jakarta, KCIC Hadirkan Seni Budaya Betawi di Kereta dan Stasiun Whoosh
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Bagikan