Lukas Enembe Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka
Lukas Enembe duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan suap.
Namun, politikus Partai Demokrat itu menolak menjalani pemeriksaan dengan alasan masih dalam kondisi sakit.
Baca Juga:
KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Lukas Enembe
"Yang bersangkutan menyatakan belum siap diperiksa karena merasa masih dalam kondisi sakit," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Saat tiba gedung KPK, Lukas Enembe terlihat duduk di kursi roda. Dia juga mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.
Seharusnya, tim penyidik KPK memeriksa Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, tim penyidik KPK hanya memberi penjelasan terkait hak-haknya sebagai tersangka.
"Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik antara lain menjelaskan terkait hak hukumnya sebagai tersangka," ujar Ali.
Ali mengatakan, tim penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe. Sebab, berdasarkan hasil perawatan medis RSPAD Gatot Soebroto, Lukas kondisinya stabil, sehingga mampu menjalani pemeriksaan.
Oleh karena itu, lembaga antirasuah akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
"Agenda pemeriksaan lanjutan berikutnya akan kembali dijadwalkan," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar