Lukas Enembe Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka
Lukas Enembe duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan suap.
Namun, politikus Partai Demokrat itu menolak menjalani pemeriksaan dengan alasan masih dalam kondisi sakit.
Baca Juga:
KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Lukas Enembe
"Yang bersangkutan menyatakan belum siap diperiksa karena merasa masih dalam kondisi sakit," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Saat tiba gedung KPK, Lukas Enembe terlihat duduk di kursi roda. Dia juga mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.
Seharusnya, tim penyidik KPK memeriksa Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, tim penyidik KPK hanya memberi penjelasan terkait hak-haknya sebagai tersangka.
"Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik antara lain menjelaskan terkait hak hukumnya sebagai tersangka," ujar Ali.
Ali mengatakan, tim penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe. Sebab, berdasarkan hasil perawatan medis RSPAD Gatot Soebroto, Lukas kondisinya stabil, sehingga mampu menjalani pemeriksaan.
Oleh karena itu, lembaga antirasuah akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
"Agenda pemeriksaan lanjutan berikutnya akan kembali dijadwalkan," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji