KPK Paparkan Praktik Pendidikan Antikorupsi di Forum G20


Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kesempatan untuk berbicara dalam pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Putaran II di Bali, Selasa (5/7).
KPK memperkenalkan berbagai praktik antikorupsi, baik partisipasi publik maupun pendidikan antikorupsi di Indonesia.
Baca Juga:
Lili Mangkir Sidang Etik Dewas KPK, ICW Minta Firli Tanggung Jawab
Perwakilan KPK, Ramah Handoko menjelaskan, dalam menanamkan nilai antikorupsi pada generasi muda dilakukan dengan memasukkan Antikorupsi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi.
Dikutip dari Antara, Ramah juga menyebut KPK melakukan pelatihan antikorupsi kepada segenap masyarakat melalui Anti-Corruption Learning Center (ACLC). Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran antikorupsi pada generasi muda.
Dalam pertemuan tersebut, para delegasi negara anggota G20 ACWG dan undangan lainnya saling berbagi informasi baik tentang pelibatan publik dan pendidikan antikorupsi. Kegiatan ini dilakukan dalam lokakarya pada rangkaian pertemuan hari pertama G20 ACWG Putaran II, Selasa (5/7).
Lokakarya yang terbagi dalam dua sesi ini diikuti seluruh delegasi dan undangan lainnya secara hibrida. Pada sesi pertama, dibahas tentang pendekatan dan inisiatif yang telah diterapkan dalam meningkatkan partisipasi publik pada program antikorupsi. Kedua, berbagi pengalaman antarnegara untuk membangun budaya integritas pada pendidikan formal dan nonformal.
Baca Juga:
Pergi ke Bali, Lili Pintauli Siregar Tidak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK
Sementara itu, Ketua/Chair G20 ACWG Indonesia, Mochamad Hadiyana mengusulkan, agar negara-negara G20 terus berupaya meningkatkan kesadaran antikorupsi pada generasi muda.
"G20 harus bisa memberi contoh dan memperkuat upaya untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan pemuda dan menumbuhkan budaya integritas," kata Hadiyana.
Adapun ringkasan partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi tersebut, kata Hadiyana, akan disusun dalam bentuk Compendium of Good Practices yang menguraikan praktik keberhasilan inovasi dan pendekatan antikorupsi negara G20.
"Kami yakin bahwa penyampaian (compendium) ini akan bermanfaat, tidak hanya bagi anggota G20 tetapi juga bagi negara-negara non-anggota," katanya. (*)
Baca Juga:
Gelar Sidang Etik, Dewas KPK Tak Terpengaruh Isu Lili Pintauli Mundur
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
