Gelar Sidang Etik, Dewas KPK Tak Terpengaruh Isu Lili Pintauli Mundur


Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Tanjung Selor. ANTARA
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik perdana untuk Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Selasa (5/7) hari ini.
Dewas KPK memastikan, persidangan ini tidak bakal terpengaruh dengan rumor Lili mau mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK.
"Dewas tidak akan terpengaruh isu suap atau berita LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada wartawan, Selasa (5/7).
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Jalani Sidang Etik Secara Tertutup
Sidang perdana dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina itu digelar di kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta.
Berdasarkan informasi yang diterima, Lili dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red pada tanggal 18-20 Maret 2022.
Dia juga dilaporkan menerima fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort pada 16-22 Maret 2022. Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah.
Baca Juga:
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli Selasa Besok
Ini bukan kali pertama Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pada Senin, 30 Agustus 2021, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.
Lili dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (Pon)
Baca Juga:
Sidang Etik Lili Pintauli Digelar pada 5 Juli 2022
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
