Gelar Sidang Etik, Dewas KPK Tak Terpengaruh Isu Lili Pintauli Mundur
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Tanjung Selor. ANTARA
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik perdana untuk Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Selasa (5/7) hari ini.
Dewas KPK memastikan, persidangan ini tidak bakal terpengaruh dengan rumor Lili mau mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK.
"Dewas tidak akan terpengaruh isu suap atau berita LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada wartawan, Selasa (5/7).
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Jalani Sidang Etik Secara Tertutup
Sidang perdana dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina itu digelar di kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta.
Berdasarkan informasi yang diterima, Lili dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red pada tanggal 18-20 Maret 2022.
Dia juga dilaporkan menerima fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort pada 16-22 Maret 2022. Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah.
Baca Juga:
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli Selasa Besok
Ini bukan kali pertama Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pada Senin, 30 Agustus 2021, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.
Lili dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (Pon)
Baca Juga:
Sidang Etik Lili Pintauli Digelar pada 5 Juli 2022
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar