MerahPutih.com - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, bersama beberapa pihak terkait lainnya terciduk operasi tangkap tangan OTT) KPK terbaru di sejumlah lokasi berbeda.
Kepada media, Senin (21/9), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan Sirajudin Lasena ditangkap bersama 13 orang lainnya
Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,
kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9).
Baca juga:
Kepala Dinas, ASN Hingga Swasta Ikut Diciduk
Budi menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap bersama Bupati Sirajudin Lasena terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara serta pihak swasta.
Penangkapan Bupati Sirajudin diduga kuat berkaitan dengan praktik tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Namun, KPK belum bersedia membeberkan secara mendalam mengenai konstruksi perkara maupun barang bukti yang disita.
Baca juga:
OTT Terbaru KPK, Nasib Bupati Sirajudin Lasena Ditentukan dalam 24 Jam
Batas Waktu Pemeriksaan 1x24 Jam
Hingga kini, KPK juga belum menetapkan nama-nama tersangka dalam OTT. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing yang ikut ditangkap.
Kini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru beserta penetapan tersangka melalui konferensi pers resmi. Publik kini menanti rilis resmi dari gedung KPK untuk mengetahui secara rinci kasus OTT terbaru yang menjerat kepala daerah di Sulawesi Utara. (Pon)