KPK Paparkan Praktik Pendidikan Antikorupsi di Forum G20

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 07 Juli 2022
KPK Paparkan Praktik Pendidikan Antikorupsi di Forum G20

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kesempatan untuk berbicara dalam pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Putaran II di Bali, Selasa (5/7).

KPK memperkenalkan berbagai praktik antikorupsi, baik partisipasi publik maupun pendidikan antikorupsi di Indonesia.

Baca Juga:

Lili Mangkir Sidang Etik Dewas KPK, ICW Minta Firli Tanggung Jawab

Perwakilan KPK, Ramah Handoko menjelaskan, dalam menanamkan nilai antikorupsi pada generasi muda dilakukan dengan memasukkan Antikorupsi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi.

Dikutip dari Antara, Ramah juga menyebut KPK melakukan pelatihan antikorupsi kepada segenap masyarakat melalui Anti-Corruption Learning Center (ACLC). Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran antikorupsi pada generasi muda.

Dalam pertemuan tersebut, para delegasi negara anggota G20 ACWG dan undangan lainnya saling berbagi informasi baik tentang pelibatan publik dan pendidikan antikorupsi. Kegiatan ini dilakukan dalam lokakarya pada rangkaian pertemuan hari pertama G20 ACWG Putaran II, Selasa (5/7).

Lokakarya yang terbagi dalam dua sesi ini diikuti seluruh delegasi dan undangan lainnya secara hibrida. Pada sesi pertama, dibahas tentang pendekatan dan inisiatif yang telah diterapkan dalam meningkatkan partisipasi publik pada program antikorupsi. Kedua, berbagi pengalaman antarnegara untuk membangun budaya integritas pada pendidikan formal dan nonformal.

Baca Juga:

Pergi ke Bali, Lili Pintauli Siregar Tidak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK

Sementara itu, Ketua/Chair G20 ACWG Indonesia, Mochamad Hadiyana mengusulkan, agar negara-negara G20 terus berupaya meningkatkan kesadaran antikorupsi pada generasi muda.

"G20 harus bisa memberi contoh dan memperkuat upaya untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan pemuda dan menumbuhkan budaya integritas," kata Hadiyana.

Adapun ringkasan partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi tersebut, kata Hadiyana, akan disusun dalam bentuk Compendium of Good Practices yang menguraikan praktik keberhasilan inovasi dan pendekatan antikorupsi negara G20.

"Kami yakin bahwa penyampaian (compendium) ini akan bermanfaat, tidak hanya bagi anggota G20 tetapi juga bagi negara-negara non-anggota," katanya. (*)

Baca Juga:

Gelar Sidang Etik, Dewas KPK Tak Terpengaruh Isu Lili Pintauli Mundur

#KPK #Pendidikan Antikorupsi #Kurikulum Antikorupsi #G20
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan