KPK Paparkan Praktik Pendidikan Antikorupsi di Forum G20
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kesempatan untuk berbicara dalam pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Putaran II di Bali, Selasa (5/7).
KPK memperkenalkan berbagai praktik antikorupsi, baik partisipasi publik maupun pendidikan antikorupsi di Indonesia.
Baca Juga:
Lili Mangkir Sidang Etik Dewas KPK, ICW Minta Firli Tanggung Jawab
Perwakilan KPK, Ramah Handoko menjelaskan, dalam menanamkan nilai antikorupsi pada generasi muda dilakukan dengan memasukkan Antikorupsi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi.
Dikutip dari Antara, Ramah juga menyebut KPK melakukan pelatihan antikorupsi kepada segenap masyarakat melalui Anti-Corruption Learning Center (ACLC). Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran antikorupsi pada generasi muda.
Dalam pertemuan tersebut, para delegasi negara anggota G20 ACWG dan undangan lainnya saling berbagi informasi baik tentang pelibatan publik dan pendidikan antikorupsi. Kegiatan ini dilakukan dalam lokakarya pada rangkaian pertemuan hari pertama G20 ACWG Putaran II, Selasa (5/7).
Lokakarya yang terbagi dalam dua sesi ini diikuti seluruh delegasi dan undangan lainnya secara hibrida. Pada sesi pertama, dibahas tentang pendekatan dan inisiatif yang telah diterapkan dalam meningkatkan partisipasi publik pada program antikorupsi. Kedua, berbagi pengalaman antarnegara untuk membangun budaya integritas pada pendidikan formal dan nonformal.
Baca Juga:
Pergi ke Bali, Lili Pintauli Siregar Tidak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK
Sementara itu, Ketua/Chair G20 ACWG Indonesia, Mochamad Hadiyana mengusulkan, agar negara-negara G20 terus berupaya meningkatkan kesadaran antikorupsi pada generasi muda.
"G20 harus bisa memberi contoh dan memperkuat upaya untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan pemuda dan menumbuhkan budaya integritas," kata Hadiyana.
Adapun ringkasan partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi tersebut, kata Hadiyana, akan disusun dalam bentuk Compendium of Good Practices yang menguraikan praktik keberhasilan inovasi dan pendekatan antikorupsi negara G20.
"Kami yakin bahwa penyampaian (compendium) ini akan bermanfaat, tidak hanya bagi anggota G20 tetapi juga bagi negara-negara non-anggota," katanya. (*)
Baca Juga:
Gelar Sidang Etik, Dewas KPK Tak Terpengaruh Isu Lili Pintauli Mundur
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan