Lili Mangkir Sidang Etik Dewas KPK, ICW Minta Firli Tanggung Jawab


Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Tanjung Selor. ANTARA
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tak menghormati Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran mangkir dari sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Lili sedianya disidang etik atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero). Namun, ia mangkir karena mengikuti agenda putaran ke-2 G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) di Nusa Dua, Bali.
"Absennya Saudari Lili Pintauli dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas menunjukkan iktikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (6/7).
Baca Juga:
Pergi ke Bali, Lili Pintauli Siregar Tidak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK
Kurnia mengatakan, Lili seharusnya bisa hadir dalam sidang etik yang diagendakan pada Selasa (5/7) kemarin. Sementara kegiatan ACWG di Bali itu dapat diwakilkan oleh pimpinan KPK yang lain.
"Apalagi mengingat jadwal sidang perdana telah diinformasikan Dewan Pengawas beberapa hari sebelumnya," ujarnya.
Selain itu, Kurnia juga menyinggung peran Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Kurnia, mangkirnya Lili dalam sidang etik dapat dipertanggungjawabkan oleh purnawirawan jenderal bintang tiga itu.
"Sebab, Saudara Firli menduduki jabatan tertinggi di lembaga antirasuah itu dan besar kemungkinan menjadi pihak yang menyetujui Saudari Lili hadir dalam forum di Bali tersebut," tegas dia.
Baca Juga:
Gelar Sidang Etik, Dewas KPK Tak Terpengaruh Isu Lili Pintauli Mundur
Menurut Kurnia, hal ini menandakan Firli cs tidak menganggap kelembagaan Dewas KPK sebagai entitas penting di lembaga antirasuah itu. ICW meminta Dewas untuk menegur jajaran pimpinan KPK.
"ICW merekomendasikan agar Dewan Pengawas menegur keras jajaran pimpinan KPK agar dapat kooperatif dan tidak berupaya menghambat proses sidang kode etik," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Jalani Sidang Etik Secara Tertutup
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
