Lili Mangkir Sidang Etik Dewas KPK, ICW Minta Firli Tanggung Jawab
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Tanjung Selor. ANTARA
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tak menghormati Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran mangkir dari sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Lili sedianya disidang etik atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero). Namun, ia mangkir karena mengikuti agenda putaran ke-2 G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) di Nusa Dua, Bali.
"Absennya Saudari Lili Pintauli dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas menunjukkan iktikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (6/7).
Baca Juga:
Pergi ke Bali, Lili Pintauli Siregar Tidak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK
Kurnia mengatakan, Lili seharusnya bisa hadir dalam sidang etik yang diagendakan pada Selasa (5/7) kemarin. Sementara kegiatan ACWG di Bali itu dapat diwakilkan oleh pimpinan KPK yang lain.
"Apalagi mengingat jadwal sidang perdana telah diinformasikan Dewan Pengawas beberapa hari sebelumnya," ujarnya.
Selain itu, Kurnia juga menyinggung peran Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Kurnia, mangkirnya Lili dalam sidang etik dapat dipertanggungjawabkan oleh purnawirawan jenderal bintang tiga itu.
"Sebab, Saudara Firli menduduki jabatan tertinggi di lembaga antirasuah itu dan besar kemungkinan menjadi pihak yang menyetujui Saudari Lili hadir dalam forum di Bali tersebut," tegas dia.
Baca Juga:
Gelar Sidang Etik, Dewas KPK Tak Terpengaruh Isu Lili Pintauli Mundur
Menurut Kurnia, hal ini menandakan Firli cs tidak menganggap kelembagaan Dewas KPK sebagai entitas penting di lembaga antirasuah itu. ICW meminta Dewas untuk menegur jajaran pimpinan KPK.
"ICW merekomendasikan agar Dewan Pengawas menegur keras jajaran pimpinan KPK agar dapat kooperatif dan tidak berupaya menghambat proses sidang kode etik," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Jalani Sidang Etik Secara Tertutup
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK