KPK Copot Pegawai yang Korupsi Uang Perjalanan Dinas
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencopot satu pegawai di unit kerja administrasi atas dugaan tindak pidana korupsi pemotongan uang perjalanan dinas sesama pegawai lembaga antirasuah.
"Dugaan tindak pidana ini awalnya diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca Juga:
Dugaan penyelewengan tersebut kemudian dilaporkan ke Inspektorat KPK dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
KPK juga melakukan perhitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut dengan nilai awal Rp 550 juta dalam periode 2021-2022.
"Oknum tersebut kemudian dibebastugaskan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Cahya.
Atas temuan tersebut KPK kemudian mengambil sejumlah langkah yakni melaporkan kasus tersebut ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk diproses dan dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK untuk sidang dugaan pelanggaran kode etik.
Baca Juga:
KPK Ungkap Dana Operasional Lukas Enembe Mencapai Rp 1 Triliun Setahun
Selain itu KPK juga akan membentuk tim khusus untuk pemeriksaan kedisiplinan pegawai untuk menangani pelanggaran di internal lembaga antirasuah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan KPK.
"Penanganan perkara ini pasti kami juga akan sampaikan kepada masyarakat dan teman teman semuanya sebagai bentuk keterbukaan kerja KPK, tentu sebatas hal-hal yang memang diperlukan dan bukan informasi yang di kecualikan," kata Ali. (*)
Baca Juga:
KPK Sita Uang Hasil Korupsi Lukas Enembe Senilai Rp 81,9 Miliar
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi