Kasus Bupati Kapuas, KPK Usut Aliran Uang ke Lembaga Survei
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang dan suap, Senin (26/6).
Pemeriksaan Fauny Hidayat untuk melengkapi berkas penyidikan pasangan suami istri Bupati nonaktif Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat.
"Diperiksa di antaranya pendalaman soal aliran uang yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survey pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/6).
Baca Juga:
KPK Ungkap Dana Operasional Lukas Enembe Mencapai Rp 1 Triliun Setahun
Dalam kasus ini, Ben selaku Bupati Kapuas diduga menerima fasilitas dan uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari pihak swasta. Sedangkan Ary diduga aktif ikut campur dalam proses pemerintahan.
Satu di antaranya dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian sejumlah uang dan barang mewah.
Fasilitas dan uang tersebut digunakan Ben untuk operasional pemilihan calon Bupati Kapuas dan Gubernur Kalteng termasuk pemilihan anggota legislatif yang diikuti istrinya tahun 2019.
Baca Juga:
KPK Sita Uang Hasil Korupsi Lukas Enembe Senilai Rp 81,9 Miliar
Ben diduga juga menerima suap dari pihak swasta sebesar Rp 8,7 miliar terkait izin lokasi perkebunan. Uang suap ini antara lain digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional.
Atas perbuatannya, Ben dan Ary disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Pon)
Baca Juga:
Imbas OTT KPK, Dua Proyek Megah di Solo Rp 56 Miliar Belum Dibayar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi