KPK Akan Umumkan 14 Nama Pengembali Uang Korupsi e-KTP

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 21 Maret 2017
KPK Akan Umumkan 14 Nama Pengembali Uang Korupsi e-KTP

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MerahPutih/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengungkap 14 nama yang sudah mengembalikan uang korupsi proyek e-KTP di persidangan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

"Untuk saat ini tidak akan kami umumkan, namun pada proses persidangan tentu akan dibuka sesuai dengan fakta persidangan dan tuntutan saksi-saksi," ujar Febri.

Febri beralasan pihaknya sengaja belum bersedia membuka 14 nama itu, karena sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga menambahkan, sejumlah nama yang sudah mengembalikan uang korupsi e-KTP ke KPK bersikap kooperatif terhadap penegakkan hukum.

"Para pihak yang mengembalikan (uang korupsi e-KTP) tersebut adalah mereka yang kooperatif dengan penegakan hukum dan kemudian mereka kembalikan dengan segala resiko yang tidak mereka pikirkan," jelasnya.

Sementara itu mantan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan KPK harus segera menetapkan ke-14 orang yang telah mengembalikan uang korupsi e-KTP sebagai tersangka. Menurutnya, dengan mengembalikan berarti mengakui pernah menerima uang korupsi tersebut.

"Orang yang mengembalikan itu harus jadi tersangka. Mengembalikan kan berarti mengaku," ujarnya saat dihubungi merahputih.com.

Bahkan, ke-14 orang itu, menurutnya, lebih layak jadi tersangka ketimbang Irman dan Sugiharto yang kini duduk di kursi pesakitan.

"Pastilah, malah lebih layak dibandingkan yang dua itu (Irman dan Sugiharto). Yang dua itu kan masih proses, masih bisa bebas bila pengadilan menolak. Tapi kalau yang mengembalikan kan sudah mengaku menerima, mengaku menerima karena diproses, lalu kemudian mengembalikan," jelasnya.

Yenti menilai, kalau KPK tidak segera menetapkan ke-14 orang ini menjadi tersangka, peristiwa ini akan jadi preseden buruk dalam penegakkan hukum di Indonesia. (Pon)

Baca juga berita lain terkait skandal korupsi e-KTP di sini: Mantan Ketua DPR Diduga Ikut Cicipi Dana Korupsi e-KTP

#KPK #Febri Diansyah #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Bagikan