KPK Akan Umumkan 14 Nama Pengembali Uang Korupsi e-KTP


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MerahPutih/Ponco Sulaksono)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengungkap 14 nama yang sudah mengembalikan uang korupsi proyek e-KTP di persidangan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
"Untuk saat ini tidak akan kami umumkan, namun pada proses persidangan tentu akan dibuka sesuai dengan fakta persidangan dan tuntutan saksi-saksi," ujar Febri.
Febri beralasan pihaknya sengaja belum bersedia membuka 14 nama itu, karena sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga menambahkan, sejumlah nama yang sudah mengembalikan uang korupsi e-KTP ke KPK bersikap kooperatif terhadap penegakkan hukum.
"Para pihak yang mengembalikan (uang korupsi e-KTP) tersebut adalah mereka yang kooperatif dengan penegakan hukum dan kemudian mereka kembalikan dengan segala resiko yang tidak mereka pikirkan," jelasnya.
Sementara itu mantan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan KPK harus segera menetapkan ke-14 orang yang telah mengembalikan uang korupsi e-KTP sebagai tersangka. Menurutnya, dengan mengembalikan berarti mengakui pernah menerima uang korupsi tersebut.
"Orang yang mengembalikan itu harus jadi tersangka. Mengembalikan kan berarti mengaku," ujarnya saat dihubungi merahputih.com.
Bahkan, ke-14 orang itu, menurutnya, lebih layak jadi tersangka ketimbang Irman dan Sugiharto yang kini duduk di kursi pesakitan.
"Pastilah, malah lebih layak dibandingkan yang dua itu (Irman dan Sugiharto). Yang dua itu kan masih proses, masih bisa bebas bila pengadilan menolak. Tapi kalau yang mengembalikan kan sudah mengaku menerima, mengaku menerima karena diproses, lalu kemudian mengembalikan," jelasnya.
Yenti menilai, kalau KPK tidak segera menetapkan ke-14 orang ini menjadi tersangka, peristiwa ini akan jadi preseden buruk dalam penegakkan hukum di Indonesia. (Pon)
Baca juga berita lain terkait skandal korupsi e-KTP di sini: Mantan Ketua DPR Diduga Ikut Cicipi Dana Korupsi e-KTP
Bagikan
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
