KPK Didesak Segera Umumkan Tersangka Lain Kasus e-KTP
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Refrizal. (MP/Dery Ridwansah)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera membongkar dan mengumumkan tersangka lain skandal mega korupsi e-KTP.
Hal ini dinyatakan Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Refrizal dalam diskusi bertajuk "Perang Politik E-KTP" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).
Refrizal mengungkapkan, sebagai lembaga hukum yang kredibel, KPK tak seharusnya hanya menyebut dan menduga-duga nama politisi yang terkait dalam skandal tersebut.
"Kredibilitas KPK dipertanyakan kalau hanya membongkar sosok-sosok teknis. Harus ada tindak lanjutnya," kata Refrizal.
Ia pun menegaskan bahwa PKS selalu mendukung segala bentuk terkait pemberantasan korupsi, apalagi soal uang negara yang cukup besar.
"Kita selalu mendukung KPK, apalagi erat dugaan kasus tersebut melibatkan nama-nama pembesar," pungkasnya.
Dalam kasus pengadaan e-KTP, negara ditaksir telah dirugikan sebesar Rp2,3 triliun. Sejumlah nama politisi senayan diduga kuat terlibat aksi bancakan uang negara itu.
Hal tersebut didapati dalam surat dakwaan sidang perdana kasus e-KTP beberapa waktu lalu. Dalam dakwaan, jelas disebutkan anggota dan mantan anggota komisi II DPR yang menerima uang e-KTP.
Berita terkait kasus korupsi e-KTP baca juga: Kasus E-KTP, Hakim Cecar Chairuman Harahap Dengan Tanda Terima Uang
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi