KPK Didesak Segera Umumkan Tersangka Lain Kasus e-KTP
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Refrizal. (MP/Dery Ridwansah)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera membongkar dan mengumumkan tersangka lain skandal mega korupsi e-KTP.
Hal ini dinyatakan Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Refrizal dalam diskusi bertajuk "Perang Politik E-KTP" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).
Refrizal mengungkapkan, sebagai lembaga hukum yang kredibel, KPK tak seharusnya hanya menyebut dan menduga-duga nama politisi yang terkait dalam skandal tersebut.
"Kredibilitas KPK dipertanyakan kalau hanya membongkar sosok-sosok teknis. Harus ada tindak lanjutnya," kata Refrizal.
Ia pun menegaskan bahwa PKS selalu mendukung segala bentuk terkait pemberantasan korupsi, apalagi soal uang negara yang cukup besar.
"Kita selalu mendukung KPK, apalagi erat dugaan kasus tersebut melibatkan nama-nama pembesar," pungkasnya.
Dalam kasus pengadaan e-KTP, negara ditaksir telah dirugikan sebesar Rp2,3 triliun. Sejumlah nama politisi senayan diduga kuat terlibat aksi bancakan uang negara itu.
Hal tersebut didapati dalam surat dakwaan sidang perdana kasus e-KTP beberapa waktu lalu. Dalam dakwaan, jelas disebutkan anggota dan mantan anggota komisi II DPR yang menerima uang e-KTP.
Berita terkait kasus korupsi e-KTP baca juga: Kasus E-KTP, Hakim Cecar Chairuman Harahap Dengan Tanda Terima Uang
Bagikan
Berita Terkait
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025