Kasus e-KTP, Hakim Cecar Chairuman Harahap dengan Tanda Terima Uang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Maret 2017
Kasus e-KTP, Hakim Cecar Chairuman Harahap dengan Tanda Terima Uang

Sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap membantah bukti catatan uang Rp1,25 miliar dan Rp3 miliar yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya beberapa waktu lalu terkait dengan proyek e-KTP.

Menurut Chairuman, sejumlah uang yang tertulis dalam catatan itu merupakan uang pribadi yang diinvestasikan melalui keponakannya, Rhida M Harahap beberapa waktu yang lalu.

Hal itu disampaikan politisi Partai Golkar ini saat menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (16/3).

Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar mempertanyakan apakah sepanjang proses proyek e-KTP berlangsung terjadi bagi-bagi uang di DPR.

"Saya bergeser ke sensitif, sepanjang proses e-KTP, pernah bagi-bagi duit?" tanya Majelis Hakim.

"Enggak ada, pak," jawab Chairuman.

Majelis Hakim kemudian membacakan bukti yang telah ditemukan oleh KPK yang ditemukan di rumah Chairuman. Yakni, berupa surat tanda terima uang dari saksi ke Ridha Harahap.

"Untuk diinvestasikan, tolong jelaskan? Kalau saya ganjal betul, tulis tangan siapa itu?" tanya Majelis Hakim.

"Itu memang saya investasikan. Tulis tangan dari Ridha M Harahap. Rhida terima uang dari saya untuk diinvestasikan. Untuk diputar ke pasar modal," jawabnya.

Kemudian Majelis Hakim pun kembali mempertegas bukti berupa surat tanda terima uang berjumlah miliaran itu tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP.

"Terkait e-KTP ini, ada bagi-bagi duit. Tadi ada tanda bukti, Rp1,25 miliar tidak ada nih kaitan dengan e-KTP?" tanya Majelis Hakim.

"Tidak, pak," jelas Chairuman. (Pon)

Berita terkait kasus korupsi e-KTP baca juga: Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi Klaim Uang Rp50 Juta Honor Jadi Pembicara

#Korupsi E-KTP #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan menindaklanjuti lima perkara etik baru dalam rapat internal di Senayan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Bagikan