Klarifikasi Andhi Pramono Terkait Rumah Mewah dan Pamer Harta di Medsos

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Maret 2023
Klarifikasi Andhi Pramono Terkait Rumah Mewah dan Pamer Harta di Medsos

Kepala Kantor Bea dan Cuka Makassar Andhi Pramono di Gedung KPK, Selasa (14/3). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kantor Bea dan Cuka Makassar Andhi Pramono rampung menjalani pemeriksaan terkait dugaan harta tidak wajar miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ini diklarifikasi soal asal usul harta kekayaan miliknya yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga

Kepala Bea Cukai Makassar Pakai Cincin Safir Biru Saat Tiba di KPK

"Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional. Saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun," kata Andhi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3).

Dalam kesempatan ini, Andhi mengklarifikasi kepemilikan rumah mewah yang berlokasi di Legenda Wisata, Cibubur. Ia mengaku rumah tersebut merupakan milik orang tuanya.

"Rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya. Sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," jelas dia.

Lebih lanjut Andhi mengungkapkan, dirinya tidak pernah memamerkan harta kekayaan di media sosial. Menurutnya, banyak pihak yang mengaitkan dengan anaknya terkait kepemilikan sejumlah aset dan harta kekayaan.

"Foto yang banyak beredar tentang putri saya, karena saya tidak pernah secara pribadi memamerkan di media sosial, tentang pamer-pamer saya tidak ada satupun. Sehingga dikaitkan-kaitkan kepada putri saya," ujarnya.

Baca Juga

Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan klarifikasi LHKPN adalah proses meminta keterangan kepada penyelenggara negara atau wajib lapor terhadap LHKPN yang disampaikannya kepada KPK.

"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap," ujar Ipi.

Selain itu, kata Ipi, juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Ipi melanjutkan, tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada penyelenggara negara tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan.

Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis terhadap penjelasan yang disampaikan penyelenggara negara serta bukti-bukti yang diperoleh untuk kemudian menentukan tindak lanjut hasil klarifikasi.

"Terkait substansi materi dan hasil klarifikasi tentu tidak dapat kami sampaikan secara rinci," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - 2 jam, 43 menit lalu
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan