Klarifikasi Andhi Pramono Terkait Rumah Mewah dan Pamer Harta di Medsos

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Maret 2023
Klarifikasi Andhi Pramono Terkait Rumah Mewah dan Pamer Harta di Medsos

Kepala Kantor Bea dan Cuka Makassar Andhi Pramono di Gedung KPK, Selasa (14/3). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kantor Bea dan Cuka Makassar Andhi Pramono rampung menjalani pemeriksaan terkait dugaan harta tidak wajar miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ini diklarifikasi soal asal usul harta kekayaan miliknya yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga

Kepala Bea Cukai Makassar Pakai Cincin Safir Biru Saat Tiba di KPK

"Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional. Saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun," kata Andhi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3).

Dalam kesempatan ini, Andhi mengklarifikasi kepemilikan rumah mewah yang berlokasi di Legenda Wisata, Cibubur. Ia mengaku rumah tersebut merupakan milik orang tuanya.

"Rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya. Sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," jelas dia.

Lebih lanjut Andhi mengungkapkan, dirinya tidak pernah memamerkan harta kekayaan di media sosial. Menurutnya, banyak pihak yang mengaitkan dengan anaknya terkait kepemilikan sejumlah aset dan harta kekayaan.

"Foto yang banyak beredar tentang putri saya, karena saya tidak pernah secara pribadi memamerkan di media sosial, tentang pamer-pamer saya tidak ada satupun. Sehingga dikaitkan-kaitkan kepada putri saya," ujarnya.

Baca Juga

Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan klarifikasi LHKPN adalah proses meminta keterangan kepada penyelenggara negara atau wajib lapor terhadap LHKPN yang disampaikannya kepada KPK.

"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap," ujar Ipi.

Selain itu, kata Ipi, juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Ipi melanjutkan, tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada penyelenggara negara tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan.

Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis terhadap penjelasan yang disampaikan penyelenggara negara serta bukti-bukti yang diperoleh untuk kemudian menentukan tindak lanjut hasil klarifikasi.

"Terkait substansi materi dan hasil klarifikasi tentu tidak dapat kami sampaikan secara rinci," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan