Klarifikasi Andhi Pramono Terkait Rumah Mewah dan Pamer Harta di Medsos

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Maret 2023
Klarifikasi Andhi Pramono Terkait Rumah Mewah dan Pamer Harta di Medsos

Kepala Kantor Bea dan Cuka Makassar Andhi Pramono di Gedung KPK, Selasa (14/3). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kantor Bea dan Cuka Makassar Andhi Pramono rampung menjalani pemeriksaan terkait dugaan harta tidak wajar miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ini diklarifikasi soal asal usul harta kekayaan miliknya yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga

Kepala Bea Cukai Makassar Pakai Cincin Safir Biru Saat Tiba di KPK

"Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional. Saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun," kata Andhi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3).

Dalam kesempatan ini, Andhi mengklarifikasi kepemilikan rumah mewah yang berlokasi di Legenda Wisata, Cibubur. Ia mengaku rumah tersebut merupakan milik orang tuanya.

"Rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya. Sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," jelas dia.

Lebih lanjut Andhi mengungkapkan, dirinya tidak pernah memamerkan harta kekayaan di media sosial. Menurutnya, banyak pihak yang mengaitkan dengan anaknya terkait kepemilikan sejumlah aset dan harta kekayaan.

"Foto yang banyak beredar tentang putri saya, karena saya tidak pernah secara pribadi memamerkan di media sosial, tentang pamer-pamer saya tidak ada satupun. Sehingga dikaitkan-kaitkan kepada putri saya," ujarnya.

Baca Juga

Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan klarifikasi LHKPN adalah proses meminta keterangan kepada penyelenggara negara atau wajib lapor terhadap LHKPN yang disampaikannya kepada KPK.

"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap," ujar Ipi.

Selain itu, kata Ipi, juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Ipi melanjutkan, tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada penyelenggara negara tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan.

Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis terhadap penjelasan yang disampaikan penyelenggara negara serta bukti-bukti yang diperoleh untuk kemudian menentukan tindak lanjut hasil klarifikasi.

"Terkait substansi materi dan hasil klarifikasi tentu tidak dapat kami sampaikan secara rinci," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Bagikan