KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi harta kekayaan Andhi yang kini tengah disorot publik.
"Hari ini kita juga dapat informasi ada di media sosial itu ya Bea Cukai Makassar saudara APR (Andhi Pramono)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3).
Baca Juga:
Respons Hercules setelah Diperiksa KPK di Kasus MA: Nggak Ada Urusan dengan Suap
Pahala mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai Andhi sejak Maret 2022.
"Kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN kita klarifikasi terhadap Andhi Pramono mungkin minggu depan kita undang," ujarnya.
Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, pihaknya telah melaporkan ke KPK soal temuan harta kekayaan tidak wajar milik Andhi Pramono.
"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," ujar Ivan saat dikonfirmasi Rabu (8/3).
Baca Juga:
KPK Soroti Potensi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Dana Transfer Ke Daerah
Ivan menduga, Andhi menjalankan pola yang serupa dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni bertransaksi melalui nominee.
"Dugaan demikian," ujar Ivan.
Nama Andhi Pramono kini menjadi sorotan lantaran rumah mewah diduga miliknya viral di media sosial.
Selain rumah mewah, di media sosial juga ramai yang memperbincangkan gaya hidup mewah istri dan anak Andhi Pramono. (Pon)
Baca Juga:
Hercules Penuhi Panggilan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar