Respons Hercules setelah Diperiksa KPK di Kasus MA: Nggak Ada Urusan dengan Suap

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 Maret 2023
Respons Hercules setelah Diperiksa KPK di Kasus MA: Nggak Ada Urusan dengan Suap

Hercules rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/3) siang. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/3) siang.

Hercules diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Juga

Hercules Penuhi Panggilan KPK

Seusai diperiksa penyidik sekitar 3 jam, Hercules mengaku tidak memahami kasus dugaan suap yang tengah diusut oleh KPK.

"Kita enggak ada urusan dengan yang begitu-begitu, apalagi yang namanya suap, atau apa itu. Suap itu apa saya enggak ngerti apa suap-suap itu, saya engga biasa suap suap itu ya," tegas Hercules.

Ia juga mengaku tidak mengenal hakim agung Gazalba Saleh maupun Sudrajad Dimyati, yang sudah menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus ini.

"Engga kenal, semuanya engga ada yang kenal," imbuh Hercules.

"Kan orangnya sudah ditahan di sini tinggal ditanya saja sama penyidik kenal dengan saya engga gitu. Kalau dia kenal dengan saya, saya kan foto model, semua kenal, kalian saja kenal dengan saya kan," sambung dia.

Baca Juga

Periksa Hercules, KPK Dalami Aliran Uang dari Penyuap Hakim Agung

Dalam kasus ini, KPK total telah menetapkan 15 tersangka. Mereka yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi, hakim agung Gazalba Saleh; hakim yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.

Sepuluh tersangka lainnya yakni hakim agung Sudrajad Dimyati; hakim yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (Pon)

Baca Juga

Hercules Kembali Ancam Wartawan usai Diperiksa KPK: Jangan Macam-macam, Saya Sikat Kalian

#Hercules #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - 2 jam, 52 menit lalu
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
KPK menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
Bagikan