KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi harta kekayaan Andhi yang kini tengah disorot publik.
"Hari ini kita juga dapat informasi ada di media sosial itu ya Bea Cukai Makassar saudara APR (Andhi Pramono)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3).
Baca Juga:
Respons Hercules setelah Diperiksa KPK di Kasus MA: Nggak Ada Urusan dengan Suap
Pahala mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai Andhi sejak Maret 2022.
"Kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN kita klarifikasi terhadap Andhi Pramono mungkin minggu depan kita undang," ujarnya.
Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, pihaknya telah melaporkan ke KPK soal temuan harta kekayaan tidak wajar milik Andhi Pramono.
"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," ujar Ivan saat dikonfirmasi Rabu (8/3).
Baca Juga:
KPK Soroti Potensi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Dana Transfer Ke Daerah
Ivan menduga, Andhi menjalankan pola yang serupa dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni bertransaksi melalui nominee.
"Dugaan demikian," ujar Ivan.
Nama Andhi Pramono kini menjadi sorotan lantaran rumah mewah diduga miliknya viral di media sosial.
Selain rumah mewah, di media sosial juga ramai yang memperbincangkan gaya hidup mewah istri dan anak Andhi Pramono. (Pon)
Baca Juga:
Hercules Penuhi Panggilan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
