Respons Hercules setelah Diperiksa KPK di Kasus MA: Nggak Ada Urusan dengan Suap


Hercules rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/3) siang. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/3) siang.
Hercules diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca Juga
Seusai diperiksa penyidik sekitar 3 jam, Hercules mengaku tidak memahami kasus dugaan suap yang tengah diusut oleh KPK.
"Kita enggak ada urusan dengan yang begitu-begitu, apalagi yang namanya suap, atau apa itu. Suap itu apa saya enggak ngerti apa suap-suap itu, saya engga biasa suap suap itu ya," tegas Hercules.
Ia juga mengaku tidak mengenal hakim agung Gazalba Saleh maupun Sudrajad Dimyati, yang sudah menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus ini.
"Engga kenal, semuanya engga ada yang kenal," imbuh Hercules.
"Kan orangnya sudah ditahan di sini tinggal ditanya saja sama penyidik kenal dengan saya engga gitu. Kalau dia kenal dengan saya, saya kan foto model, semua kenal, kalian saja kenal dengan saya kan," sambung dia.
Baca Juga
Periksa Hercules, KPK Dalami Aliran Uang dari Penyuap Hakim Agung
Dalam kasus ini, KPK total telah menetapkan 15 tersangka. Mereka yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi, hakim agung Gazalba Saleh; hakim yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Sepuluh tersangka lainnya yakni hakim agung Sudrajad Dimyati; hakim yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.
Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (Pon)
Baca Juga
Hercules Kembali Ancam Wartawan usai Diperiksa KPK: Jangan Macam-macam, Saya Sikat Kalian
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
