Ketua Komisi III DPR Perkirakan RKUHP Disahkan sebelum Reses


Bambang Wuryanto. Foto: Ann/Man/DPR
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memperkirakan RKUHP akan disahkan sebelum masa reses pada 15 Desember 2022 mendatang, bersamaan dengan disahkannya Panglima TNI yang baru.
Baca Juga
"Prosesnya itu tetap, prosedur proses seperti mungkin, sama dengan, barengan dengan Pak Panglima TNI," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11).
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menegaskan tidak akan melakukan pembahasan ulang bersama Pemerintah terkait substansi dari RKHUP.
"Enggak, enggak (tidak akan kembali dibahas)," tegasnya.
Baca Juga
DPR akan Segera Mengesahkan RKUHP Menjadi UU di Sidang Paripurna
Lebih lanjut Ketua Bappilu DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, pengesahan RKUHP sangat penting untuk memberikan keadilan hukum.
"Urgensinya sangat urgen, KUHP sudah disahkan, semua orang tahu persoalan hukum pidana itu disitu. Kita bisa punya padanan semua, rumusnya sama. Kalau urusan pidana pegangannya KUHP bisa dibaca semua," kata Pacul. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
