Ketua Komisi III DPR Perkirakan RKUHP Disahkan sebelum Reses
Bambang Wuryanto. Foto: Ann/Man/DPR
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memperkirakan RKUHP akan disahkan sebelum masa reses pada 15 Desember 2022 mendatang, bersamaan dengan disahkannya Panglima TNI yang baru.
Baca Juga
"Prosesnya itu tetap, prosedur proses seperti mungkin, sama dengan, barengan dengan Pak Panglima TNI," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11).
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menegaskan tidak akan melakukan pembahasan ulang bersama Pemerintah terkait substansi dari RKHUP.
"Enggak, enggak (tidak akan kembali dibahas)," tegasnya.
Baca Juga
DPR akan Segera Mengesahkan RKUHP Menjadi UU di Sidang Paripurna
Lebih lanjut Ketua Bappilu DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, pengesahan RKUHP sangat penting untuk memberikan keadilan hukum.
"Urgensinya sangat urgen, KUHP sudah disahkan, semua orang tahu persoalan hukum pidana itu disitu. Kita bisa punya padanan semua, rumusnya sama. Kalau urusan pidana pegangannya KUHP bisa dibaca semua," kata Pacul. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden