DPR akan Segera Mengesahkan RKUHP Menjadi UU di Sidang Paripurna
Ilustrasi RKUHP. Foto: ICW
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.
Dalam raker ini, Komisi III dan pemerintah menyepakati Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Komisi III menggelar rapat panitia kerja (panja) dengan pemerintah. Dalam rapat itu disepakati RKUHP dibawa ke tingkat satu untuk disetujui oleh Komisi III.
"Menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat dua guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," kata Wamenkumham Edward OS Hiariej.
Baca Juga:
Pasal Penghinaan Lembaga Negara dalam RKUHP Tidak Sesuai Prinsip HAM
Pimpinan Komisi III kemudian melanjutkan rapat untuk menggelar pengambilan keputusan tingkat satu RKUHP. Seluruh fraksi kemudian menyampaikan pandangan mini.
"Apakah naskah RUU tentang KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat , Apakah dapat disetujui?" kata Adies Kadir.
"Setuju," ucap anggota Komisi III.
Selanjutnya, RKUHP akan dibawa dan dibahas di rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam