DPR Targetkan RKUHP Rampung Akhir 2022
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Achmad. Foto: Antara
MerahPutih.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih melakukan pembahasan terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, saat ini Komisi III DPR sebagai komisi teknis RKUHP terus berkomunikasi dengan semua fraksi, sehingga nanti dapat satu suara dan segera menyetujuinya. Ditargetkan RKHUP rampung akhir 2022.
Baca Juga
Pasal Penghinaan Lembaga Negara dalam RKUHP Tidak Sesuai Prinsip HAM
“Komisi III terus berupaya, bekerja keras siang dan malam untuk melakukan harmonisasi dan komunikasi kepada masing-masing pihak, agar apa-apa yang belum selesai diharapkan dapat diselesaikan pada akhir 2022 ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Baca Juga
Dasco mengatakan, saat ini para fraksi di Komisi III belum menyetujui semua pasal dalam draf RKUHP terbaru. Namun, ia mengklaim Komisi III juga ingin RKUHP diselesaikan pada masa sidang ini.
Dengan begitu, kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bisa segera melaporkan RKUHP kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya pikir nanti kalau beberapa hal yang tadinya belum sepakat, agar disepakati tentunya supaya tidak menunggu lama-lama melakukan sosialisasi kepada presiden,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang