DPR Targetkan RKUHP Rampung Akhir 2022
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Achmad. Foto: Antara
MerahPutih.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih melakukan pembahasan terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, saat ini Komisi III DPR sebagai komisi teknis RKUHP terus berkomunikasi dengan semua fraksi, sehingga nanti dapat satu suara dan segera menyetujuinya. Ditargetkan RKHUP rampung akhir 2022.
Baca Juga
Pasal Penghinaan Lembaga Negara dalam RKUHP Tidak Sesuai Prinsip HAM
“Komisi III terus berupaya, bekerja keras siang dan malam untuk melakukan harmonisasi dan komunikasi kepada masing-masing pihak, agar apa-apa yang belum selesai diharapkan dapat diselesaikan pada akhir 2022 ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Baca Juga
Dasco mengatakan, saat ini para fraksi di Komisi III belum menyetujui semua pasal dalam draf RKUHP terbaru. Namun, ia mengklaim Komisi III juga ingin RKUHP diselesaikan pada masa sidang ini.
Dengan begitu, kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bisa segera melaporkan RKUHP kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya pikir nanti kalau beberapa hal yang tadinya belum sepakat, agar disepakati tentunya supaya tidak menunggu lama-lama melakukan sosialisasi kepada presiden,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas