Kejagung Periksa Taipan Properti Tan Kian Terkait Kasus Korupsi Asabri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 Februari 2021
Kejagung Periksa Taipan Properti Tan Kian Terkait Kasus Korupsi Asabri

Logo Asabri (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memerika enam saksi dalam perkara dugaan pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri. Salah satu saksi yang akan diperiksa yakni taipan properti, Tan Kian.

Adapun lima saksi lainnya yang akan diperiksa yakni, HPR (Komisaris PT Wimofa Internasional Investment dan Direktur PT Vivaces Prabu Investama), AAH (Direktur PT Sugih Energy), AI (Direktur Misae Asset Securities), AA (Direktur MNC Securities), dan RMOYN (Direktur Mandiri Sekuritas).

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (23/2).

Baca Juga

Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi ASABRI Jimmy Sutopo di Rutan KPK

Dengan pemeriksaan ini, Tan Kian sudah diperiksa dua kali oleh penyidik Kejagung. Sebelumnya, pendiri sekaligus pemilik imperium bisnis Dua Mutiara Group itu diperiksa pada 10 Februari 2021.

Dalam jadwal pemeriksaan itu nama Tan Kian disebut sebagai Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti. Pemeriksaan Tan Kian diperlukan untuk mencari tahu mengenai kerja sama bisnis antara Benny Tjokro dengan Tan Kian.

"Kalau Tan Kian ini kita melihatnya dia ini ada kerja sama usaha atau bisnis dengan Benny Tjokro. Seperti di South Hill, tanah punya Benny Tjokro, dia investasi untuk bangunan, ada sharing modal di situ," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah, Sabtu (19/2).

Kejagung (Foto Ist.)
Kejagung (Foto Ist.)

Sout Hill yang dimaksud Febrie adalah apartemen mewah yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Apartemen ini memang diperuntukan untuk kaum jet set dengan harga termurah Rp 3,2 miliar dan termahal Rp 7 miliar per unit.

Kejagung pernah menetapkan Tan Kian sebagai tersangka terkait kasus pengemplangan dana pensiunan tentara dan polisi di Asabri senilai 13 juta dolar AS pada 2009. Namun, di tahun yang sama Jampidsus menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Tan Kian.

Tak hanya di Asabri, nama Tan Kian juga muncul dalam penyidikan dan sempat dihadirkan ke persidangan sebagai saksi terkait kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi Asabri, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Dua orang mantan Dirut PT. Asabri yang ditetapkan tersangka yakni, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.

Baca Juga

MAKI Temukan Aset Dugaan Korupsi Asabri Rp171 Miliar di Solo

Sementara, untuk tujuh tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi; mantan Direktur Asabri Hari Setiono; serta mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar.

Kemudian Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro; Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat dan terakhir Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. (Pon)

#Asabri #Kejagung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Kejagung menyegel 17.600 motor listrik terkait dugaan korupsi pengadaan di BGN. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana jadi tersangka, nilai kontrak Rp1,035 triliun diduga mark up.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Kuasa hukum tersangka, Krisna Murti, terpantau tiba lebih awal enam menit sebelum kliennya memasuki gedung Kejagung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Indonesia
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Kejagung akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus korupsi MBG. Status justice collaborator masih belum pasti, bergantung pada keterangan yang ia berikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Indonesia
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1,035 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Bagikan