MAKI Temukan Aset Dugaan Korupsi Asabri Rp171 Miliar di Solo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Februari 2021
MAKI Temukan Aset Dugaan Korupsi Asabri Rp171 Miliar di Solo

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menunjukkan gambar aset dugaan hasil korupsi Asabri di Solo Raya, Senin (15/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menemukan sejumlah aset yang diduga merupakan hasil korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Solo dan daerah lain.

Total ada 27 aset hasil korupsi Asabri ditaksir mencapai Rp171 miliar. Sebelumnya, LSM MAKI juga menemukan 9 aset yang diduga kuat hasil korupsi Asabri di Kabupaten Boyolali yang ditaksir sekitar Rp56 miliar.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya kembali melakukan penelusuran aset di Solo Raya hasil dugaan korupsi Asabri. Alhasil, ada temuan baru 27 aset yang diduga kuat hasil cuci uang kasus korupsi Asabri.

Baca Juga:

Kejagung Beberkan Kongkalikong Jimmy Sutopo-Benny Tjokro Gasak Duit ASABRI

"Kami memperkirakan aset tersebut terafiliasi dengan SWJ, salah seorang tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri di Jateng," kata Boyamin, Kamis (18/2).

Dikatakannya, nilai aset yang ditemukan di Solo diperkirakan mencapai Rp171 miliar. Jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan temuan di Boyolali. Temuan ini telah disampaikan kepada penyidik kasus dugaan korupsi Asabri Kejaksaan Agung secara daring (online).

"Ternyata dana kasus Asabri telah menyebar sejumlah lokasi, di antaranya di Solo Raya," kata dia.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri). (MP/Ismail)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri). (MP/Ismail)


Tidak hanya menemukan aset, ia juga mengetahui modus jahat tersangka korupsi Asabri inisial SWJ (sekarang ditahan Kejagung). Di mana, tersangka secara tersembunyi dengan kamuflase kerja sama investasi bisnis dengan pengusaha Solo berinisial SSJ sebagai pemilik usaha advertising MVN dan MTT kurun waktu tahun 2016 - 2020.

"Hasil korupsi Asabri tersangka SWJ di Solo di antaranya kantor travel dan garasi bis MTT di Jalan Adisucipto dengan total aset Rp4 miliar," ungkapnya.

Kemudian Hotel TNY Solo, Kerten, Laweyan, Solo, harga pembelian Rp4 miliar; Hotel TNY, Jalan Solo-Jogja, Sorogenen, Purwomartani, Kalasan, Sleman, seharga Rp5 miliar; dan ruko 2 unit di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Solo, seharga Rp5 miliar.

Baca Juga:

Kejagung Tetapkan Direktur Jakarta Emiten Investor Tersangka Korupsi ASABRI

Ia juga menemukan aset berupa kantor MTV Solo senilai Rp2 miliar, satu unit bangunan indekost sewa di Petoran, Solo, biaya rehab Rp1 miliar, rumah tinggal di Jalan Menteri Supeno, Manahan, Solo (pernah macet bank Rp6,5 miliar, sekitar tahun 2018 langsung dilunasi sebesar Rp6,5 miliar), dan lahan Jalan Menteri Supeno, Manahan, Solo, harga beli Rp7,5 miliar.

"Terdapat juga dugaan aliran dana lain terkait investasi dan titipan dengan perkiraan uang bernilai ratusan miliar rupiah guna keperluan bisnis antara SWJ dan SSJ. Juga ada simpanan deposito dan koleksi perhiasan," pungkas Boyamin. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi ASABRI Jimmy Sutopo di Rutan KPK

#Kota Solo #Boyamin Saiman #Asabri #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Bagikan