MAKI Temukan Aset Dugaan Korupsi Asabri Rp171 Miliar di Solo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Februari 2021
MAKI Temukan Aset Dugaan Korupsi Asabri Rp171 Miliar di Solo

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menunjukkan gambar aset dugaan hasil korupsi Asabri di Solo Raya, Senin (15/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menemukan sejumlah aset yang diduga merupakan hasil korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Solo dan daerah lain.

Total ada 27 aset hasil korupsi Asabri ditaksir mencapai Rp171 miliar. Sebelumnya, LSM MAKI juga menemukan 9 aset yang diduga kuat hasil korupsi Asabri di Kabupaten Boyolali yang ditaksir sekitar Rp56 miliar.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya kembali melakukan penelusuran aset di Solo Raya hasil dugaan korupsi Asabri. Alhasil, ada temuan baru 27 aset yang diduga kuat hasil cuci uang kasus korupsi Asabri.

Baca Juga:

Kejagung Beberkan Kongkalikong Jimmy Sutopo-Benny Tjokro Gasak Duit ASABRI

"Kami memperkirakan aset tersebut terafiliasi dengan SWJ, salah seorang tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri di Jateng," kata Boyamin, Kamis (18/2).

Dikatakannya, nilai aset yang ditemukan di Solo diperkirakan mencapai Rp171 miliar. Jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan temuan di Boyolali. Temuan ini telah disampaikan kepada penyidik kasus dugaan korupsi Asabri Kejaksaan Agung secara daring (online).

"Ternyata dana kasus Asabri telah menyebar sejumlah lokasi, di antaranya di Solo Raya," kata dia.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri). (MP/Ismail)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri). (MP/Ismail)


Tidak hanya menemukan aset, ia juga mengetahui modus jahat tersangka korupsi Asabri inisial SWJ (sekarang ditahan Kejagung). Di mana, tersangka secara tersembunyi dengan kamuflase kerja sama investasi bisnis dengan pengusaha Solo berinisial SSJ sebagai pemilik usaha advertising MVN dan MTT kurun waktu tahun 2016 - 2020.

"Hasil korupsi Asabri tersangka SWJ di Solo di antaranya kantor travel dan garasi bis MTT di Jalan Adisucipto dengan total aset Rp4 miliar," ungkapnya.

Kemudian Hotel TNY Solo, Kerten, Laweyan, Solo, harga pembelian Rp4 miliar; Hotel TNY, Jalan Solo-Jogja, Sorogenen, Purwomartani, Kalasan, Sleman, seharga Rp5 miliar; dan ruko 2 unit di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Solo, seharga Rp5 miliar.

Baca Juga:

Kejagung Tetapkan Direktur Jakarta Emiten Investor Tersangka Korupsi ASABRI

Ia juga menemukan aset berupa kantor MTV Solo senilai Rp2 miliar, satu unit bangunan indekost sewa di Petoran, Solo, biaya rehab Rp1 miliar, rumah tinggal di Jalan Menteri Supeno, Manahan, Solo (pernah macet bank Rp6,5 miliar, sekitar tahun 2018 langsung dilunasi sebesar Rp6,5 miliar), dan lahan Jalan Menteri Supeno, Manahan, Solo, harga beli Rp7,5 miliar.

"Terdapat juga dugaan aliran dana lain terkait investasi dan titipan dengan perkiraan uang bernilai ratusan miliar rupiah guna keperluan bisnis antara SWJ dan SSJ. Juga ada simpanan deposito dan koleksi perhiasan," pungkas Boyamin. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi ASABRI Jimmy Sutopo di Rutan KPK

#Kota Solo #Boyamin Saiman #Asabri #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Bagikan