Kejagung Periksa Taipan Properti Tan Kian Terkait Kasus Korupsi Asabri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 Februari 2021
Kejagung Periksa Taipan Properti Tan Kian Terkait Kasus Korupsi Asabri

Logo Asabri (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memerika enam saksi dalam perkara dugaan pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri. Salah satu saksi yang akan diperiksa yakni taipan properti, Tan Kian.

Adapun lima saksi lainnya yang akan diperiksa yakni, HPR (Komisaris PT Wimofa Internasional Investment dan Direktur PT Vivaces Prabu Investama), AAH (Direktur PT Sugih Energy), AI (Direktur Misae Asset Securities), AA (Direktur MNC Securities), dan RMOYN (Direktur Mandiri Sekuritas).

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (23/2).

Baca Juga

Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi ASABRI Jimmy Sutopo di Rutan KPK

Dengan pemeriksaan ini, Tan Kian sudah diperiksa dua kali oleh penyidik Kejagung. Sebelumnya, pendiri sekaligus pemilik imperium bisnis Dua Mutiara Group itu diperiksa pada 10 Februari 2021.

Dalam jadwal pemeriksaan itu nama Tan Kian disebut sebagai Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti. Pemeriksaan Tan Kian diperlukan untuk mencari tahu mengenai kerja sama bisnis antara Benny Tjokro dengan Tan Kian.

"Kalau Tan Kian ini kita melihatnya dia ini ada kerja sama usaha atau bisnis dengan Benny Tjokro. Seperti di South Hill, tanah punya Benny Tjokro, dia investasi untuk bangunan, ada sharing modal di situ," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah, Sabtu (19/2).

Kejagung (Foto Ist.)
Kejagung (Foto Ist.)

Sout Hill yang dimaksud Febrie adalah apartemen mewah yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Apartemen ini memang diperuntukan untuk kaum jet set dengan harga termurah Rp 3,2 miliar dan termahal Rp 7 miliar per unit.

Kejagung pernah menetapkan Tan Kian sebagai tersangka terkait kasus pengemplangan dana pensiunan tentara dan polisi di Asabri senilai 13 juta dolar AS pada 2009. Namun, di tahun yang sama Jampidsus menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Tan Kian.

Tak hanya di Asabri, nama Tan Kian juga muncul dalam penyidikan dan sempat dihadirkan ke persidangan sebagai saksi terkait kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi Asabri, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Dua orang mantan Dirut PT. Asabri yang ditetapkan tersangka yakni, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.

Baca Juga

MAKI Temukan Aset Dugaan Korupsi Asabri Rp171 Miliar di Solo

Sementara, untuk tujuh tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi; mantan Direktur Asabri Hari Setiono; serta mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar.

Kemudian Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro; Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat dan terakhir Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. (Pon)

#Asabri #Kejagung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Indonesia
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Empat novum akan membuktikan Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri dan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima.?
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Bagikan