Jejak Kontroversi Irjen Firli: Pergi Bikin Goro-Goro, Balik Lagi ke KPK Jadi Bos

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 20 September 2019
Jejak Kontroversi Irjen Firli: Pergi Bikin Goro-Goro, Balik Lagi ke KPK Jadi Bos

Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jenderal bintang dua Firli Bahuri menjadi polisi kedua yang menduduki kursi nomor satu di lembaga antirasuah setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama Irjen (Purn) Taufiequrachman Ruki. Firli bukan orang baru di KPK, karena pernah menjabat Deputi Penindakan selama hampir setahun. Namun, rekam jejak yang kurang sedap memicu kontroversi ketika terpilih menjadi bos baru KPK.

Rekam jejak tak sedap Irjen Firli sempat dibuka internal komisi antirasuah ke publik saat proses seleksi calon pimpinan KPK masih berjalan. Bahkan, KPK membeberkan Firli disebutkan diduga melakukan tiga pelanggaran etik berat saat menjadi Deputi Penindakan KPK pada medio 2018 silam.

Baca Juga:

Firli Bahuri Bisa Bernasib seperti Budi Gunawan

Goro-Goro di KPK

Firli Bahuri. Foto: ANTARA

Penasihat KPK Tsani Annafari menjelaskan Firli melakukan pelanggaran etik berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK. Kronologi cacat karier Firli di KPK berawal dari pemeriksaan dugaan pelanggaran Firli berdasarkan laporan masyarakat 18 September 2018. Direktorat PI KPK menggelar pemeriksaan sejak 21 September-31 Desember 2018 dan mendapati adanya sejumlah pertemuan antara Firli Bahuri dengan pihak-pihak berperkara di KPK.

"Dua kali pertemuan dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi," kata Tsani, dalam jumpa pers di Gedung KPK, beberapa hari sebelum Firli terpilih sebagai Ketua KPK baru di DPR.

Padahal, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT NNT tahun 2009-2016 sejak 2 Mei 2018. TGB merupakan salah satu pihak yang diperiksa KPK sebagai saksi penyelidikan tersebut.

Tsani membeberkan Firli hadir dalam acara Harlah GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100 ribu hektare di Bonder, Lombok Tengah, NTB, 12 Mei 2018, yang dihadiri TGB. Terlapor Firli diketahui berangkat ke lokasi menggunakan uang pribadi dan tidak membawa surat tugas dari KPK.

Esok harinya 13 Mei 2018, Firli dan TGB kembali bertemu dalam acara farewell and welcome game tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bhakti. Pertemuan Firli dan bupati terperiksa kasus dugaan korupsi kali ini tanpa izin pimpinan KPK, kata Tsani.

Tuan Guru Bajang salat Jumat di Solo
Eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.(MP/Ismail)

Dugaan pelanggaran etik kedua, Firli pernah menerima Pejabat BPK Bahrullah Akbar di ruang kerjanya, sebelum menjalani pemeriksaan saksi tersangka suap dana perimbangan daerah Yaya Purnomo. Bahrullah pada 8 Agustus 2018 dipanggil penyidik untuk diperiksa. Namun lantaran tidak dapat hadir, maka pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Tsani menyatakan, saat penjadwalan pemeriksaan selanjutnya, Firli ditelepon seseorang berinisial NW yang menginformasikan Bahrullah akan ke KPK. Firli didampingi Kabag Pengamanan, menjemput langsung Bahrullah di lobi kantor KPK. Lalu, kata Tsani, keduanya menuju ruangan Firli menggunakan lift khusus.

Bahkan, Firli sempat memanggil penyidik yang terkait kasus yang diduga melibatkan Bahrullah Akbar dalam pertemuan yang berlangsung di dalam ruang kerja Direktur Penindakan selama hampir 30 menit berdasarkan rekaman CCTV KPK.

Kasus dugaan pelanggaran etik terakhir Firli, kata Tsani, yaitu pertemuan dengan seorang pimpinan parpol. Pertemuan itu dilakukan di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018 malam.

Baca Juga:

Tiga Dugaan Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli si Ketua KPK Baru

Pada 23 Januari 2019, Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Herry Muryanto menyampaikan laporan ke pimpinan KPK. Pimpinan lalu meminta pertimbangan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK pada 7 Mei 2019. Rapat DPP KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli digelar 17 Mei 2019.

Namun, pada 11 Juni 2019, Polri mengirimkan surat penarikan Firli ke Mabes Polri sebelum DPP KPK mengeluarkan putusan sanksi. Dalam surat Kapolri, dijelaskan Firli dibutuhkan dan akan mendapat penugasan baru di lingkungan Polri. Akibatnya, KPK belum sempat menjatuhkan sanksi kepada Firli karena sudah terlebih dahulu ditarik institusi Polri.

Capim Paling Tajir

Capim KPK Firli Bahuri
Capim KPK Firli Bahuri (Foto: antaranews)

Irjen Firli juga tercatat sebagai komisioner terkaya dari 5 pimpinan baru yang dipilih DPR pekan lalu. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id, deretan total hartanya Rp18.226.424.386, atau sampai 18 miliar rupiah lebih.

Baca Juga:

Adu Kaya 10 Capim KPK, Wakil Polri Paling Tajir

#Firli Bahuri #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Bagikan