Adu Kaya 10 Capim KPK, Wakil Polri Paling Tajir


Dosen Luthfi Jayadi Kurniawan menjadi satu-satunya Capim KPK yang belum menyerahkan LHKPN dengan alasan dirinya berstatus bukan penyelenggara negara. (Ist/Net)
MerahPutih.com - Panita Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah menyerahkan sepuluh nama kandidat hasil proses seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/9). Sepuluh nama kandidat yang lolos seleksi tahap akhir itu akan diserahkan Presiden Jokowi ke Komisi III DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Sepuluh calon pendekar antikorupsi itu Alexander Marwata (KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (Jaksa), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), Nawawi Pomolangi (Hakim), Nurul Ghufron (Dosen), Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu).
Baca Juga: Riwayat Sepak Terjang 10 Calon Bos KPK Tersisa
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat MerahPutih.com, ada sembilan capim yang melaporkan kekayaan dengan nilai beragam. Sedangkan, Luthfi Jayadi Kurniawan tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena bukan penyelenggara negara. Dia tercatat sebagai aktivis antikorupsi di Kota Malang dan menjadi pendiri Malang Corruption Watch (MCW) sekaligus Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang.
Berikut Harta Kekayaan Capim KPK Jilid V:
1. Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 ini tercatat memiliki harta sebesar Rp3.968.145.287. Alex melaporkan harta kekayaannya terakhir pada Februari 2019 saat akan mencalonkan kembali menjadi Komisioner KPK. Kekayaan Alex terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Harta bergerak mantan hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu mencapai Rp414.500.000. Sedangkan harta tak bergerak Alex berupa dua tanah dan bangunan di kawasan Tangerang dengan total nilai Rp3.044.036.000.
Alex juga tercatat memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp172.550.000, surat berharga senilai Rp540.397.576, kas dan setara kas senilai Rp796.661.711. Pria yang lama berkarir di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP) ini memiliki hutang sebanyak Rp1.000.000.000.
2. Irjen Firli Bahuri

Kapolda Sumatera Selatan ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp18.226.424.386. Dengan total kekayaan miliaran rupiah itu, Firli menjadi Capim KPK terkaya. Ia terakhir melaporkan harta keayaannya pada Maret 2019. Kekayaan Firli terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Total harta bergerak mantan Deputi Penindakan KPK itu sebanyak Rp632.500.000. Firli tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan mencapai total Rp10.443.500.000. Ia juga tercatat memiliki harta lain berupa kas dan setara kas seharga Rp7.150.424.386.
3. I Nyoman Wara

Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.674.916.713. Kekayaan yang dilaporkan Nyoman pada Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Harta bergerak Nyoman senilai Rp277.000.000. Sementara untuk harta tak bergerak yang dimiliki Nyoman mencapai total Rp884.700.000. Dia juga memiliki kekayaan lain berupa harta bergerak lain seharga Rp72.000.000 serta kas dan setara kas Rp751.216.713. Nyoman juga tercatat memiliki hutang sebanyak Rp310.000.000.
4. Johanis Tanak

Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung) ini tercatat memiliki harta senilai Rp8.340.407.121. Kekayaan yang dilaporkan Direktur Tata Usaha Negara Kejagung pada Juni 2019 itu meliputi harta bergerak dan tidak bergerak.
Harta bergerak Johanis bernilai Rp297.000.000. Sementara untuk harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunannya senilai Rp4.574.648.000. Johanis memiliki harta bergerak lain senilai Rp32.300.000 serta kas dan setara kas bernilai Rp3.436.459.121.
Baca Juga : Terima 10 Nama Capim KPK, Jokowi: Akan saya Koreksi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
