Adu Kaya 10 Capim KPK, Wakil Polri Paling Tajir

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 04 September 2019
Adu Kaya 10 Capim KPK, Wakil Polri Paling Tajir

Dosen Luthfi Jayadi Kurniawan menjadi satu-satunya Capim KPK yang belum menyerahkan LHKPN dengan alasan dirinya berstatus bukan penyelenggara negara. (Ist/Net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panita Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah menyerahkan sepuluh nama kandidat hasil proses seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/9). Sepuluh nama kandidat yang lolos seleksi tahap akhir itu akan diserahkan Presiden Jokowi ke Komisi III DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Sepuluh calon pendekar antikorupsi itu Alexander Marwata (KPK), Firli Bahuri (Polri)‎, I Nyoman Wara (Jaksa), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)‎, Nawawi Pomolangi (Hakim), Nurul Ghufron (Dosen), Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet)‎, dan Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu).

Baca Juga: Riwayat Sepak Terjang 10 Calon Bos KPK Tersisa

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat MerahPutih.com, ada sembilan capim yang melaporkan kekayaan dengan nilai beragam. Sedangkan, Luthfi Jayadi Kurniawan tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena bukan penyelenggara negara. Dia tercatat sebagai aktivis antikorupsi di Kota Malang dan menjadi pendiri Malang Corruption Watch (MCW) sekaligus Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang.

Berikut Harta Kekayaan Capim KPK Jilid V:


1. Alexander Marwata

Alexander Marwata
Capim KPK Alexander Marwata menjalani uji publik di hadapan pansel dan panelis di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (27/8). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 ini tercatat memiliki harta sebesar Rp3.968.145.287. Alex melaporkan harta kekayaannya terakhir pada Februari 2019 saat akan mencalonkan kembali menjadi Komisioner KPK. Kekayaan Alex terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak mantan hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu mencapai Rp414.500.000. Sedangkan harta tak bergerak Alex berupa dua tanah dan bangunan di kawasan Tangerang dengan total nilai Rp3.044.036.000.

Alex juga tercatat memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp172.550.000, surat berharga senilai Rp540.397.576, kas dan setara kas senilai Rp796.661.711. Pria yang lama berkarir di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP) ini memiliki hutang sebanyak Rp1.000.000.000.

2. Irjen Firli Bahuri

Irjen Firli Bahuri
Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri menjadi peserta kelima yang mengikuti tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara (Foto/Antaranews)

Kapolda Sumatera Selatan ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp18.226.424.386. Dengan total kekayaan miliaran rupiah itu, Firli menjadi Capim KPK terkaya. Ia terakhir melaporkan harta keayaannya pada Maret 2019. Kekayaan Firli terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Total harta bergerak mantan Deputi Penindakan KPK itu sebanyak Rp632.500.000. Firli tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan mencapai total Rp10.443.500.000. Ia juga tercatat memiliki harta lain berupa kas dan setara kas seharga Rp7.150.424.386.

3. I Nyoman Wara

I Nyoman Wara
Capim KPK I Nyoman Wara menjalani uji publik di hadapan pansel dan panelis di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (27/8). (Foto: Desca Lidya Natalia)

Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.674.916.713. Kekayaan yang dilaporkan Nyoman pada Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Nyoman senilai Rp277.000.000. Sementara untuk harta tak bergerak yang dimiliki Nyoman mencapai total Rp884.700.000. Dia juga memiliki kekayaan lain berupa harta bergerak lain seharga Rp72.000.000 serta kas dan setara kas Rp751.216.713. Nyoman juga tercatat memiliki hutang sebanyak Rp310.000.000.

4. Johanis Tanak

Johanis Tanak
Capim KPK Johanis Tanak menjalani uji publik di hadapan pansel dan panelis di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (28/8/2019). ANTARA/Desca Lidya Natalia/aa.

Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung) ini tercatat memiliki harta senilai Rp8.340.407.121. Kekayaan yang dilaporkan Direktur Tata Usaha Negara Kejagung pada Juni 2019 itu meliputi harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Johanis bernilai Rp297.000.000. Sementara untuk harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunannya senilai Rp4.574.648.000. Johanis memiliki harta bergerak lain senilai Rp32.300.000 serta kas dan setara kas bernilai Rp3.436.459.121.

Baca Juga : Terima 10 Nama Capim KPK, Jokowi: Akan saya Koreksi

#KPK #Capim KPK #Ketua KPK #Seleksi Pimpinan KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Bagikan