Jejak Kontroversi Irjen Firli: Pergi Bikin Goro-Goro, Balik Lagi ke KPK Jadi Bos
Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Jenderal bintang dua Firli Bahuri menjadi polisi kedua yang menduduki kursi nomor satu di lembaga antirasuah setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama Irjen (Purn) Taufiequrachman Ruki. Firli bukan orang baru di KPK, karena pernah menjabat Deputi Penindakan selama hampir setahun. Namun, rekam jejak yang kurang sedap memicu kontroversi ketika terpilih menjadi bos baru KPK.
Rekam jejak tak sedap Irjen Firli sempat dibuka internal komisi antirasuah ke publik saat proses seleksi calon pimpinan KPK masih berjalan. Bahkan, KPK membeberkan Firli disebutkan diduga melakukan tiga pelanggaran etik berat saat menjadi Deputi Penindakan KPK pada medio 2018 silam.
Baca Juga:
Goro-Goro di KPK
Penasihat KPK Tsani Annafari menjelaskan Firli melakukan pelanggaran etik berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK. Kronologi cacat karier Firli di KPK berawal dari pemeriksaan dugaan pelanggaran Firli berdasarkan laporan masyarakat 18 September 2018. Direktorat PI KPK menggelar pemeriksaan sejak 21 September-31 Desember 2018 dan mendapati adanya sejumlah pertemuan antara Firli Bahuri dengan pihak-pihak berperkara di KPK.
"Dua kali pertemuan dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi," kata Tsani, dalam jumpa pers di Gedung KPK, beberapa hari sebelum Firli terpilih sebagai Ketua KPK baru di DPR.
Padahal, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT NNT tahun 2009-2016 sejak 2 Mei 2018. TGB merupakan salah satu pihak yang diperiksa KPK sebagai saksi penyelidikan tersebut.
Tsani membeberkan Firli hadir dalam acara Harlah GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100 ribu hektare di Bonder, Lombok Tengah, NTB, 12 Mei 2018, yang dihadiri TGB. Terlapor Firli diketahui berangkat ke lokasi menggunakan uang pribadi dan tidak membawa surat tugas dari KPK.
Esok harinya 13 Mei 2018, Firli dan TGB kembali bertemu dalam acara farewell and welcome game tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bhakti. Pertemuan Firli dan bupati terperiksa kasus dugaan korupsi kali ini tanpa izin pimpinan KPK, kata Tsani.
Dugaan pelanggaran etik kedua, Firli pernah menerima Pejabat BPK Bahrullah Akbar di ruang kerjanya, sebelum menjalani pemeriksaan saksi tersangka suap dana perimbangan daerah Yaya Purnomo. Bahrullah pada 8 Agustus 2018 dipanggil penyidik untuk diperiksa. Namun lantaran tidak dapat hadir, maka pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Tsani menyatakan, saat penjadwalan pemeriksaan selanjutnya, Firli ditelepon seseorang berinisial NW yang menginformasikan Bahrullah akan ke KPK. Firli didampingi Kabag Pengamanan, menjemput langsung Bahrullah di lobi kantor KPK. Lalu, kata Tsani, keduanya menuju ruangan Firli menggunakan lift khusus.
Bahkan, Firli sempat memanggil penyidik yang terkait kasus yang diduga melibatkan Bahrullah Akbar dalam pertemuan yang berlangsung di dalam ruang kerja Direktur Penindakan selama hampir 30 menit berdasarkan rekaman CCTV KPK.
Kasus dugaan pelanggaran etik terakhir Firli, kata Tsani, yaitu pertemuan dengan seorang pimpinan parpol. Pertemuan itu dilakukan di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018 malam.
Baca Juga:
Tiga Dugaan Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli si Ketua KPK Baru
Pada 23 Januari 2019, Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Herry Muryanto menyampaikan laporan ke pimpinan KPK. Pimpinan lalu meminta pertimbangan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK pada 7 Mei 2019. Rapat DPP KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli digelar 17 Mei 2019.
Namun, pada 11 Juni 2019, Polri mengirimkan surat penarikan Firli ke Mabes Polri sebelum DPP KPK mengeluarkan putusan sanksi. Dalam surat Kapolri, dijelaskan Firli dibutuhkan dan akan mendapat penugasan baru di lingkungan Polri. Akibatnya, KPK belum sempat menjatuhkan sanksi kepada Firli karena sudah terlebih dahulu ditarik institusi Polri.
Capim Paling Tajir
Irjen Firli juga tercatat sebagai komisioner terkaya dari 5 pimpinan baru yang dipilih DPR pekan lalu. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id, deretan total hartanya Rp18.226.424.386, atau sampai 18 miliar rupiah lebih.
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi