Jejak Kontroversi Irjen Firli: Pergi Bikin Goro-Goro, Balik Lagi ke KPK Jadi Bos

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 20 September 2019
Jejak Kontroversi Irjen Firli: Pergi Bikin Goro-Goro, Balik Lagi ke KPK Jadi Bos

Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jenderal bintang dua Firli Bahuri menjadi polisi kedua yang menduduki kursi nomor satu di lembaga antirasuah setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama Irjen (Purn) Taufiequrachman Ruki. Firli bukan orang baru di KPK, karena pernah menjabat Deputi Penindakan selama hampir setahun. Namun, rekam jejak yang kurang sedap memicu kontroversi ketika terpilih menjadi bos baru KPK.

Rekam jejak tak sedap Irjen Firli sempat dibuka internal komisi antirasuah ke publik saat proses seleksi calon pimpinan KPK masih berjalan. Bahkan, KPK membeberkan Firli disebutkan diduga melakukan tiga pelanggaran etik berat saat menjadi Deputi Penindakan KPK pada medio 2018 silam.

Baca Juga:

Firli Bahuri Bisa Bernasib seperti Budi Gunawan

Goro-Goro di KPK

Firli Bahuri. Foto: ANTARA

Penasihat KPK Tsani Annafari menjelaskan Firli melakukan pelanggaran etik berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK. Kronologi cacat karier Firli di KPK berawal dari pemeriksaan dugaan pelanggaran Firli berdasarkan laporan masyarakat 18 September 2018. Direktorat PI KPK menggelar pemeriksaan sejak 21 September-31 Desember 2018 dan mendapati adanya sejumlah pertemuan antara Firli Bahuri dengan pihak-pihak berperkara di KPK.

"Dua kali pertemuan dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi," kata Tsani, dalam jumpa pers di Gedung KPK, beberapa hari sebelum Firli terpilih sebagai Ketua KPK baru di DPR.

Padahal, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT NNT tahun 2009-2016 sejak 2 Mei 2018. TGB merupakan salah satu pihak yang diperiksa KPK sebagai saksi penyelidikan tersebut.

Tsani membeberkan Firli hadir dalam acara Harlah GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100 ribu hektare di Bonder, Lombok Tengah, NTB, 12 Mei 2018, yang dihadiri TGB. Terlapor Firli diketahui berangkat ke lokasi menggunakan uang pribadi dan tidak membawa surat tugas dari KPK.

Esok harinya 13 Mei 2018, Firli dan TGB kembali bertemu dalam acara farewell and welcome game tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bhakti. Pertemuan Firli dan bupati terperiksa kasus dugaan korupsi kali ini tanpa izin pimpinan KPK, kata Tsani.

Tuan Guru Bajang salat Jumat di Solo
Eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.(MP/Ismail)

Dugaan pelanggaran etik kedua, Firli pernah menerima Pejabat BPK Bahrullah Akbar di ruang kerjanya, sebelum menjalani pemeriksaan saksi tersangka suap dana perimbangan daerah Yaya Purnomo. Bahrullah pada 8 Agustus 2018 dipanggil penyidik untuk diperiksa. Namun lantaran tidak dapat hadir, maka pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Tsani menyatakan, saat penjadwalan pemeriksaan selanjutnya, Firli ditelepon seseorang berinisial NW yang menginformasikan Bahrullah akan ke KPK. Firli didampingi Kabag Pengamanan, menjemput langsung Bahrullah di lobi kantor KPK. Lalu, kata Tsani, keduanya menuju ruangan Firli menggunakan lift khusus.

Bahkan, Firli sempat memanggil penyidik yang terkait kasus yang diduga melibatkan Bahrullah Akbar dalam pertemuan yang berlangsung di dalam ruang kerja Direktur Penindakan selama hampir 30 menit berdasarkan rekaman CCTV KPK.

Kasus dugaan pelanggaran etik terakhir Firli, kata Tsani, yaitu pertemuan dengan seorang pimpinan parpol. Pertemuan itu dilakukan di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018 malam.

Baca Juga:

Tiga Dugaan Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli si Ketua KPK Baru

Pada 23 Januari 2019, Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Herry Muryanto menyampaikan laporan ke pimpinan KPK. Pimpinan lalu meminta pertimbangan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK pada 7 Mei 2019. Rapat DPP KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli digelar 17 Mei 2019.

Namun, pada 11 Juni 2019, Polri mengirimkan surat penarikan Firli ke Mabes Polri sebelum DPP KPK mengeluarkan putusan sanksi. Dalam surat Kapolri, dijelaskan Firli dibutuhkan dan akan mendapat penugasan baru di lingkungan Polri. Akibatnya, KPK belum sempat menjatuhkan sanksi kepada Firli karena sudah terlebih dahulu ditarik institusi Polri.

Capim Paling Tajir

Capim KPK Firli Bahuri
Capim KPK Firli Bahuri (Foto: antaranews)

Irjen Firli juga tercatat sebagai komisioner terkaya dari 5 pimpinan baru yang dipilih DPR pekan lalu. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id, deretan total hartanya Rp18.226.424.386, atau sampai 18 miliar rupiah lebih.

Baca Juga:

Adu Kaya 10 Capim KPK, Wakil Polri Paling Tajir

#Firli Bahuri #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan