Isu Hubungan Tak Harmonis Panglima TNI dan KSAD Mengemuka di Rapat DPR

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 05 September 2022
Isu Hubungan Tak Harmonis Panglima TNI dan KSAD Mengemuka di Rapat DPR

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu hubungan tak harmonis Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, mengemuka dalam rapat kerja atau raker bersama DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

Mulanya, anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon mempertanyakan hubungan Andika dan Dudung yang tak harmonis. Kata dia, isu itu muncul setelah adanya kabar anak Jenderal Dudung gagal masuk Akademi Militer (Akmil).

Baca Juga:

DPR Kritik Prabowo dan KSAD yang Absen saat Rapat Kerja

"Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung. Ada apa terjadi disharmoni begini? Sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kenapa kalau anak KSAD?" kata Effendi.

Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, tak ada perlakuan khusus bagi siapapun yang mengikuti seleksi Akmil.

"Emang kalau anak presiden harus masuk? Kita harus tegas, pak. Jangan seperti ini kalau ketentuan mengatakan tidak, ya tidak," ujarnya.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan KSAD Jenderal Dudung tidak menghadiri rapat ini. Menhan Prabowo diwakili oleh Wamenhan M Herindra dan KSAD Jenderal Dudung diwakili oleh Wakil KSAD Mayjen Agus Subiyanto.

Baca Juga:

KSAD Dudung Dituding Atur Pengadaan Alutsista, TNI AD Buka Suara

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid ini dihadiri oleh Penglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo dan KSAL Yudo Margono.

"Ini semua menjadi rahasia umum pak, rahasia umum Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," kata Effendi.

Lebih lanjut, politikus partai berlogo banteng ini menilai ego Jenderal Andika dan Jenderal Dudung bisa merusak tatanan hubungan antara senior dan junior di TNI.

"Ego bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior, pak. Dengan segala hormat saya, pak, saya dekat dengan Pak Andika, saya dekat dengan Pak Dudung," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Hendak Hadiri Kegiatan KSAD di Merauke, Perwira TNI Meninggal Kecelakaan

#DPR RI #Komisi I DPR #Panglima TNI #Jenderal Andika Perkasa #KSAD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Indonesia
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Mestinya motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan komitmen menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Bagikan