Ini Balasan Surat Terbuka untuk Najwa Shihab dari DPR

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 03 Mei 2020
 Ini Balasan Surat Terbuka untuk Najwa Shihab dari DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (Foto: MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Presenter kondang Najwa Shihab melontarkan kritik keras terhadap para anggota DPR RI. Kritikan itu disampaikannya lewat sebuah video berjudul 'Kepada Tuan & Puan Anggota DPR Terhormat'. Video berdurasi 4,36 menit tersebut diunggah di laman Instagram @najwashihab, Sabtu (2/5) kemarin.

Menanggapi kritikan Najwa yang menyoroti kinerja DPR dalam penanganan pandemi virus Corona tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai, sebagai institusi yang mewakili suara rakyat, sewajarnya DPR mendapat kritikan dari orang-orang yang merasa diwakili. Menurutnya, kritik itu penting sebagai masukan untuk perbaikan kinerja lembaga yang operasionalnya disokong oleh anggaran negara.

Baca Juga:

Beda Dengan Nurhadi, IPW: Harun Masiku Sudah Lenyap Ditelan Bumi

"Namun bagi saya bukan itu yang menjadi pokok masalahnya. Masalahnya adalah bahwa kritik yang disampaikan terkesan hanya berdasarkan asumsi dan rekaan belaka. Dalam banyak aspek kritik itu seolah-olah muncul dari sosok public figure yang sedang lupa tentang siapa dirinya. Mungkin karena terlena dengan banyaknya sanjungan dan pujian yang diterimanya," ungkap Desmon di Jakarta, Minggu (3/5).

Politisi Gerindra Desmond J Mahesa kritik balik Najwa Shihab
Politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa. (MP/Ponco Sulaksono)

Politisi Partai Gerindra itu menilai, sosok Najwa Shihab yang dikenal sebagai presenter yang keras dan berani, bisa jadi telah membuatnya terlena. Apalagi sebelumnya, Najwa telah dianggap sukses menaklukkan kepala negara lewat pertanyaan soal mudik atau pulang ke kampung halamannya yang justru membuat presiden menjadi bulan bulanan di sosial media karena pernyataannya.

"Sampai sampai ada netizen yang membuat meme yang cukup menohok narasinya: 'di mata Najwa presiden sudah seperti office boy saja, apalagi di ILC ya'," ungkap Desmon mencontohkan meme netizen.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menuturkan, Salah satu aspek yang di ulas oleh Najwa Shihab adalah soal kegiatan DPR yang tidak fokus pada upaya penanganan corona. Karena ditengah pandemi virus corona, DPR diniai masih juga membahas RUU yang tidak berkaitan dengan upaya penanganan virus corona seperti RUU Omnibus law cipta kerja, RUU KUHP dan yang lain lainnya.

Karena itu, Desmon menegaskan, yang perlu dipahami bahwa DPR sebagai lembaga legislatif bukan hanya mengurusi soal penanganan virus corona saja. Ada banyak aspek yang harus diselesaikan diluar soal corona. Apalagi DPR bukan lembaga eksekutif yang bisa action langsung menangani pandemic virus corona.

"Apakah mbak Nana berharap DPR terjun ke rumah rumah sakit ikut mengani pasien corona ? Atau mungkin harus terjun langsung ikut mengimpor APD atau obat obatan untuk menangkal corona ? Atau mungkin berharap DPR ikut terlibat dalam pembuatan peraturan menteri, keputusan presiden, peraturan kepala daerah atau surat untuk lurah di desa desa ?," tuturnya.

Dengan demikian, Desmon berharap agar Najwa Shihab bisa membuka mata lebih lebar lagi untuk bisa memahami fungsi dan tugas legislatif dalam sistem bernegara. Sehingga, tidak ada kesalahan narasi yang dibangun berdasarkan opini semata tanpa melihat data dan fakta.

"Kalau DPR ikut ikutan campur tangan kerjaan eksekutif, pasti akan banyak yang memprotesnya karena hal itu memang bukan kewenangan DPR tapi ranahnya eksekutif dan jajarannya. Saat ini ketika DPR membentuk Satgas Melawan Covid-19 saja dianggap sebagai bukan kewenangannya," imbuhnya.

Baca Juga:

Hanya Berisi Pelatihan Online, Anggota DPR Kritik Keras Program Kartu Pra Kerja

Oleh karena itu, Desmon menegaskan bahwa semuanya harus disesuaikan dengan peran dan fungsi masing alias sesuai dengan tupoksinya. Perkara pembahasan RUU Omnibus law dan KUHP dibahas di DPR, perlu diketahui bahwa RUU itu merupakan usulan pemerintah diantara 20 RUU yang diusulkan pemerintah untuk masuk di Prolegnas tahun 2020.

"RUU priorias yang dibahas, juga sudah melewati berbagai proses yang bisa jadi tidak mudah di DPR, sehingga tidak tepat kalau Najwa menyatakan DPR buru-buru membahas RUU itu seperti mengejar setoran katanya. Dalam hal ini Najwa nampaknya sudah masuk pada ranah yang tidak dia dalami dan hanya berasumsi saja," tandasnya.(Pon)

Baca Juga:

Update Corona DKI Minggu (3/5): Kasus Positif 4.417 Orang, Sembuh 621 Jiwa

#Najwa Shihab #Komisi III DPR #Anggota DPR # Desmond J. Mahesa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Selesai tidaknya pembahasan RKUHAP sebelum 1 Januari 2026 akan tergantung pada dinamika yang terjadi dalam setiap tahap pembahasan.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam tindakan kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap petugas gizi, dan mendesak polisi menindak tegas pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Bagikan