Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Balasan Surat Terbuka untuk Najwa Shihab dari DPR

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 03 Mei 2020
 Ini Balasan Surat Terbuka untuk Najwa Shihab dari DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (Foto: MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Presenter kondang Najwa Shihab melontarkan kritik keras terhadap para anggota DPR RI. Kritikan itu disampaikannya lewat sebuah video berjudul 'Kepada Tuan & Puan Anggota DPR Terhormat'. Video berdurasi 4,36 menit tersebut diunggah di laman Instagram @najwashihab, Sabtu (2/5) kemarin.

Menanggapi kritikan Najwa yang menyoroti kinerja DPR dalam penanganan pandemi virus Corona tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai, sebagai institusi yang mewakili suara rakyat, sewajarnya DPR mendapat kritikan dari orang-orang yang merasa diwakili. Menurutnya, kritik itu penting sebagai masukan untuk perbaikan kinerja lembaga yang operasionalnya disokong oleh anggaran negara.

Baca Juga:

Beda Dengan Nurhadi, IPW: Harun Masiku Sudah Lenyap Ditelan Bumi

"Namun bagi saya bukan itu yang menjadi pokok masalahnya. Masalahnya adalah bahwa kritik yang disampaikan terkesan hanya berdasarkan asumsi dan rekaan belaka. Dalam banyak aspek kritik itu seolah-olah muncul dari sosok public figure yang sedang lupa tentang siapa dirinya. Mungkin karena terlena dengan banyaknya sanjungan dan pujian yang diterimanya," ungkap Desmon di Jakarta, Minggu (3/5).

Politisi Gerindra Desmond J Mahesa kritik balik Najwa Shihab
Politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa. (MP/Ponco Sulaksono)

Politisi Partai Gerindra itu menilai, sosok Najwa Shihab yang dikenal sebagai presenter yang keras dan berani, bisa jadi telah membuatnya terlena. Apalagi sebelumnya, Najwa telah dianggap sukses menaklukkan kepala negara lewat pertanyaan soal mudik atau pulang ke kampung halamannya yang justru membuat presiden menjadi bulan bulanan di sosial media karena pernyataannya.

"Sampai sampai ada netizen yang membuat meme yang cukup menohok narasinya: 'di mata Najwa presiden sudah seperti office boy saja, apalagi di ILC ya'," ungkap Desmon mencontohkan meme netizen.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menuturkan, Salah satu aspek yang di ulas oleh Najwa Shihab adalah soal kegiatan DPR yang tidak fokus pada upaya penanganan corona. Karena ditengah pandemi virus corona, DPR diniai masih juga membahas RUU yang tidak berkaitan dengan upaya penanganan virus corona seperti RUU Omnibus law cipta kerja, RUU KUHP dan yang lain lainnya.

Karena itu, Desmon menegaskan, yang perlu dipahami bahwa DPR sebagai lembaga legislatif bukan hanya mengurusi soal penanganan virus corona saja. Ada banyak aspek yang harus diselesaikan diluar soal corona. Apalagi DPR bukan lembaga eksekutif yang bisa action langsung menangani pandemic virus corona.

"Apakah mbak Nana berharap DPR terjun ke rumah rumah sakit ikut mengani pasien corona ? Atau mungkin harus terjun langsung ikut mengimpor APD atau obat obatan untuk menangkal corona ? Atau mungkin berharap DPR ikut terlibat dalam pembuatan peraturan menteri, keputusan presiden, peraturan kepala daerah atau surat untuk lurah di desa desa ?," tuturnya.

Dengan demikian, Desmon berharap agar Najwa Shihab bisa membuka mata lebih lebar lagi untuk bisa memahami fungsi dan tugas legislatif dalam sistem bernegara. Sehingga, tidak ada kesalahan narasi yang dibangun berdasarkan opini semata tanpa melihat data dan fakta.

"Kalau DPR ikut ikutan campur tangan kerjaan eksekutif, pasti akan banyak yang memprotesnya karena hal itu memang bukan kewenangan DPR tapi ranahnya eksekutif dan jajarannya. Saat ini ketika DPR membentuk Satgas Melawan Covid-19 saja dianggap sebagai bukan kewenangannya," imbuhnya.

Baca Juga:

Hanya Berisi Pelatihan Online, Anggota DPR Kritik Keras Program Kartu Pra Kerja

Oleh karena itu, Desmon menegaskan bahwa semuanya harus disesuaikan dengan peran dan fungsi masing alias sesuai dengan tupoksinya. Perkara pembahasan RUU Omnibus law dan KUHP dibahas di DPR, perlu diketahui bahwa RUU itu merupakan usulan pemerintah diantara 20 RUU yang diusulkan pemerintah untuk masuk di Prolegnas tahun 2020.

"RUU priorias yang dibahas, juga sudah melewati berbagai proses yang bisa jadi tidak mudah di DPR, sehingga tidak tepat kalau Najwa menyatakan DPR buru-buru membahas RUU itu seperti mengejar setoran katanya. Dalam hal ini Najwa nampaknya sudah masuk pada ranah yang tidak dia dalami dan hanya berasumsi saja," tandasnya.(Pon)

Baca Juga:

Update Corona DKI Minggu (3/5): Kasus Positif 4.417 Orang, Sembuh 621 Jiwa

#Najwa Shihab #Komisi III DPR #Anggota DPR # Desmond J. Mahesa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Indonesia
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
menyampaikan pesan langsung kepada Rudi Margono agar menjaga integritas dan memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan profesional.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Bagikan