Ini Balasan Surat Terbuka untuk Najwa Shihab dari DPR

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 03 Mei 2020
 Ini Balasan Surat Terbuka untuk Najwa Shihab dari DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (Foto: MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Presenter kondang Najwa Shihab melontarkan kritik keras terhadap para anggota DPR RI. Kritikan itu disampaikannya lewat sebuah video berjudul 'Kepada Tuan & Puan Anggota DPR Terhormat'. Video berdurasi 4,36 menit tersebut diunggah di laman Instagram @najwashihab, Sabtu (2/5) kemarin.

Menanggapi kritikan Najwa yang menyoroti kinerja DPR dalam penanganan pandemi virus Corona tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai, sebagai institusi yang mewakili suara rakyat, sewajarnya DPR mendapat kritikan dari orang-orang yang merasa diwakili. Menurutnya, kritik itu penting sebagai masukan untuk perbaikan kinerja lembaga yang operasionalnya disokong oleh anggaran negara.

Baca Juga:

Beda Dengan Nurhadi, IPW: Harun Masiku Sudah Lenyap Ditelan Bumi

"Namun bagi saya bukan itu yang menjadi pokok masalahnya. Masalahnya adalah bahwa kritik yang disampaikan terkesan hanya berdasarkan asumsi dan rekaan belaka. Dalam banyak aspek kritik itu seolah-olah muncul dari sosok public figure yang sedang lupa tentang siapa dirinya. Mungkin karena terlena dengan banyaknya sanjungan dan pujian yang diterimanya," ungkap Desmon di Jakarta, Minggu (3/5).

Politisi Gerindra Desmond J Mahesa kritik balik Najwa Shihab
Politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa. (MP/Ponco Sulaksono)

Politisi Partai Gerindra itu menilai, sosok Najwa Shihab yang dikenal sebagai presenter yang keras dan berani, bisa jadi telah membuatnya terlena. Apalagi sebelumnya, Najwa telah dianggap sukses menaklukkan kepala negara lewat pertanyaan soal mudik atau pulang ke kampung halamannya yang justru membuat presiden menjadi bulan bulanan di sosial media karena pernyataannya.

"Sampai sampai ada netizen yang membuat meme yang cukup menohok narasinya: 'di mata Najwa presiden sudah seperti office boy saja, apalagi di ILC ya'," ungkap Desmon mencontohkan meme netizen.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menuturkan, Salah satu aspek yang di ulas oleh Najwa Shihab adalah soal kegiatan DPR yang tidak fokus pada upaya penanganan corona. Karena ditengah pandemi virus corona, DPR diniai masih juga membahas RUU yang tidak berkaitan dengan upaya penanganan virus corona seperti RUU Omnibus law cipta kerja, RUU KUHP dan yang lain lainnya.

Karena itu, Desmon menegaskan, yang perlu dipahami bahwa DPR sebagai lembaga legislatif bukan hanya mengurusi soal penanganan virus corona saja. Ada banyak aspek yang harus diselesaikan diluar soal corona. Apalagi DPR bukan lembaga eksekutif yang bisa action langsung menangani pandemic virus corona.

"Apakah mbak Nana berharap DPR terjun ke rumah rumah sakit ikut mengani pasien corona ? Atau mungkin harus terjun langsung ikut mengimpor APD atau obat obatan untuk menangkal corona ? Atau mungkin berharap DPR ikut terlibat dalam pembuatan peraturan menteri, keputusan presiden, peraturan kepala daerah atau surat untuk lurah di desa desa ?," tuturnya.

Dengan demikian, Desmon berharap agar Najwa Shihab bisa membuka mata lebih lebar lagi untuk bisa memahami fungsi dan tugas legislatif dalam sistem bernegara. Sehingga, tidak ada kesalahan narasi yang dibangun berdasarkan opini semata tanpa melihat data dan fakta.

"Kalau DPR ikut ikutan campur tangan kerjaan eksekutif, pasti akan banyak yang memprotesnya karena hal itu memang bukan kewenangan DPR tapi ranahnya eksekutif dan jajarannya. Saat ini ketika DPR membentuk Satgas Melawan Covid-19 saja dianggap sebagai bukan kewenangannya," imbuhnya.

Baca Juga:

Hanya Berisi Pelatihan Online, Anggota DPR Kritik Keras Program Kartu Pra Kerja

Oleh karena itu, Desmon menegaskan bahwa semuanya harus disesuaikan dengan peran dan fungsi masing alias sesuai dengan tupoksinya. Perkara pembahasan RUU Omnibus law dan KUHP dibahas di DPR, perlu diketahui bahwa RUU itu merupakan usulan pemerintah diantara 20 RUU yang diusulkan pemerintah untuk masuk di Prolegnas tahun 2020.

"RUU priorias yang dibahas, juga sudah melewati berbagai proses yang bisa jadi tidak mudah di DPR, sehingga tidak tepat kalau Najwa menyatakan DPR buru-buru membahas RUU itu seperti mengejar setoran katanya. Dalam hal ini Najwa nampaknya sudah masuk pada ranah yang tidak dia dalami dan hanya berasumsi saja," tandasnya.(Pon)

Baca Juga:

Update Corona DKI Minggu (3/5): Kasus Positif 4.417 Orang, Sembuh 621 Jiwa

#Najwa Shihab #Komisi III DPR #Anggota DPR # Desmond J. Mahesa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR mengecam dugaan penganiayaan pedagang es gabus. Tindakan itu dilakukan oleh oknum TNI dan Polri.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Komisi III DPR RI menilai penggantian hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi diperlukan demi kepentingan konstitusional dan penguatan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Bagikan