Beda Dengan Nurhadi, IPW: Harun Masiku Sudah Lenyap Ditelan Bumi

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 03 Mei 2020
  Beda Dengan Nurhadi, IPW: Harun Masiku Sudah Lenyap Ditelan Bumi

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Kepolisian Neta S Pane mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) segera menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman dan Harun Masiku.

Neta menjelaskan, keberadaan kedua tersangka kasus korupsi itu sudah terdeteksi.

Baca Juga:

Eks Anak Buah Hasto Sebut Uang dari Harun Masiku untuk Lobi Semua Komisioner KPU

Neta mencontohkan Nurhadi yang selalu berpindah pindah mesjid saat melakukan shalat duha. Setidaknya sudah ada lima mesjid yang terus dipantau.

Ia meyakini, Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat.

Eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman dikabarkan hidup berpindah-pindah dari masjid
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid

Sementara itu, Neta menyebut, aumber Harun Masiku kini tidak terlacak.

Neta berujar, Harun seperti ditelan bumi. Harun terakhir terlacak saat Menkumham mengatakan ia berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta.

Bahkan, lanjut Neta, ada informasi bahwa Harun yang juga politisi PDIP itu sudah 'dilenyapkan'.

"Tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi," kata Neta kepada merahputih.com, di Jakarta, Minggu (3/5).

Presidium Indoneisa Police Watch ini menyebut, setelah tertangkap, baik Nurhadi maupun Harun, KPK harus memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memanjang Ketua DPRD Muara Enim yang berhasil ditangkap.

"Aksi memajang tersangka patut didukung semua pihak agar ada efek jera. Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap," ungkap Neta.

Neta mendukung cara kerja KPK saat ini dimana lembaga anti rasuha bekerja secara senyap dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan.

"Tidak seperti KPK sebelumnya, yang sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan dan ybs ditersangkakan bertahun tahun tanpa ada kejelasan," terang Neta.

Neta menilai, cara kerja KPK lama harus ditinggalkan KPK baru.

Baca Juga:

Pengacara Sebut Nurhadi dan Menantunya Belum Terima SPDP dari KPK

"KPK baru jangan mau mendengarkan orang orang syirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru," terang Neta.

Neta berharap KPK pimpinan Komjen Firli segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU. Jika sidangnya sudah selesai, pihak pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK, meskipun itu misalnya elit partai yang berkuasa.

"KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK. Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu," punkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Haris Azhar: KPK Takut Tangkap Nurhadi karena Dapat Perlindungan Golden Premium

#Neta S Pane #Politisi PDIP #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Bagikan